BERITA JAKARTA – ketidakpastian jadwal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Japus), disesalkan sejumlah Jaksa maupun para Advokat yang mau bersidang.
Pasalnya, mereka telah hadir di PN Jakpus sejak pukul 9.00 WIB namun hingga kini Majelis Hakim belum membuka persidangan baik Perdata maupun Pidana.
Keluhannya selain ketidaktepatan waktu persidangan, para penegak hukum juga mengeluhkan sikap Panitera yang tidak bisa dihubungi para pihak beracara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sidah hadir dipersidangan dari pukul 9.00 WIB tapi sampai sekarang belum juga ketahui kapan kami akan bersidang,” keluhnya kepada Matafakta.com, Kamis (1/7/2021).
Menurut seorang Advokat diduga Majelis Hakim lebih mendahulukan persidangan pihak Kementerian.
“Kalau mereka pasti cepat dilayani. Sedangkan kami entah sampai kapan akan beracara,” keluhnya lagi.
Sementara itu, Juru Bicara PN Jakpus, belum bisa memberikan klarifikasi soal jadwal persidangan yang kini dikeluhkan. (Sofyan)