Seknas Jokowi Jatim, Sapto: Acara HUT Khofifah Harus Diusut Tuntas

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jatim: Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jatim: Khofifah Indar Parawansa

BERITA JAWA TIMUR – Kasus pesta perayaan ulang tahun Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa diminta diusut tuntas dan jangan direkayasa agar masalah tersebut dilupakan masyarakat seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa dan secara diam-diam persoalan dimasukkan dalam peti’es.

Hal ini, disampaikan Ketua Sekretariat Nasional Jokowi, Jawa Timur, Sapto Raharjanto usai mengikuti Rapat Pimpinan Nasional Sekretaris Nasional (Rapimnas-Seknas) Jokowi, Sabtu (12/6/2021).

Dikatakan Sapto, jika kasus itu tidak diusut tuntas, maka akan ada preseden buruk pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Karena, pada pesta perayaan ulang tahun, Khofifah yang diselenggarakan pada saat pandemi Covid-19 itu ada beberapa dugaan pelanggaran etik dan pelanggaran hukum serta indikasi ketidakpatuhan Kepala Daerah pada Pemerintah Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seknas Jokowi Jatim sangat mendukung apa yang disampaikan Hari Putri Lestari, dari Komisi E DPRD Provinsi Jatim dan Seknas Jokowi sudah memasukkan surat secara resmi pada DPRD Jatim untuk audiensi dan agar bisa dilaksanakannya hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pesta perayaan ulang tahun, Khofifah tersebut.

Menurut Sapto, dari apa yang disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jatim itu ada beberapa hal yang membuat pesta perayaan ulang tahun Khofifah itu harus diusut tuntas dan ada tindakan atau sanksi yang diberikan, yaitu:

Pertama, dengan masih rawannya penyebaran virus di masa pandemi, Pemerintah Pusat sudah, mengeluarkan instruksi agar pada saat lebaran Kepala Daerah tidak melakukan open house. Tapi malah ada pesta perayaan ulang tahun Gubernur di Gedung Negara Grahadi, di rumah Dinas Gubernur.

“Hal ini menunjukkan adanya dugaan pelanggaran etik serta dugaan adanya ketidakpatuhan atau pembangkangan seorang Kepala Daerah pada kebijakan Pemerintah Pusat,” kata Sapto.

Kedua, dana pesta perayaan ulang tahun Khofifah itu sumbernya dari mana. Karena jika berasal dari APBD maka hal itu menunjukkan indikasi adanya dugaan pelanggaran hukum dan atau adanya dugaan korupsi.

Ketiga, jika dana pesta perayaan ulang tahun Khofifah itu berasal dari sumbangan atau urunan dari beberapa pejabat atau orang tertentu, maka dalam hal ini tentunya ada indikasi telah terjadi suap atau gratifikasi.

Oleh karena itu, tambah Sapto, kasus ini harus diusut tuntas. Jika terjadi pelanggaran etik, maka Pemerintah Pusat perlu memberikan sanksi. Jika terjadi pelanggaran hukum, korupsi atau gratifikasi maka aparat hukum harus melakukan penyidikan tanpa pandang bulu.

“Jika tidak ada tindakan ataupun pengusutan secara serius, maka hal ini akan jadi preseden buruk atas penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB