Nasib Malang Guru Honorer Kabupaten Bekasi Long March ke Istana

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Para Guru Tenaga Kependidikan (GTK) non ASN yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah beristirahat sambil berbuka puasa dalam perjalanan long march menuju Istana, Senin (26/4/2021).

Kepada Matafakta.com, Ketua FPHI, Andi Heryawan mengatakan, langkah yang dilakukan para guru honorer untuk meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku Kepala Negara Republik Indonesia atas nasib mereka yang tertindas atau yang dizholimi Pemerintah Daerahnya sendiri.

“Sudah lama kami bersuara lantang atas nasib guru honorer. Kini, kami yang tersisah puluhan Guru Honorer di Kabupaten Bekasi dianggap sebagai musuh sebagai penggerak ketidakadilan di Kabupaten Bekasi, sehingga hak kami tidak diberikan selama 4 bulan,” tegas Andi, Senin (26/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Andi, aksi moral yang sering dilakukan bertujuan untuk menyelamatkan Kabupaten Bekasi. Namun, faktanya pihaknya malah diberikan label GTK Non ASN yang telah memiliki sikap tidak layak sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Mirisnya lagi, tambah Andi, hak-hak kami, Gaji atau Jasa Tenaga Kerja (Jastek) tidak dibayarkan selama 4 bulan, terhitung sejak bulan Januari sampai saat ini. Kami lakukan ini semata-mata mencari keadilan dengan jalan kondusif.

“Ini semata-mata untuk menyelamatkan Kabupaten Bekasi ke depan dari orang-orang yakni, para pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan serta pembiaran kezaliman tersebut,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB