Propam Periksa Anggota Polisi Ancam Pegal Kepala Riziek Shihab

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JATENG – Polri membenarkan bahwa pria yang viral melalui rekaman video berisi ancaman hendak membunuh Imam Besar Fron Pembela Islam (FPI), Riziek Shihab, merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).

Akibatnya, anggota polisi berinisial Aiptu HN ini, langsung diperiksa petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, HN sedang diperiksa Bid Propam Polda Jateng,” kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Mochammad Irwan Susanto kepada awak media, Kamis (3/12/2020) kemarin.

Kepolisian juga, sambung Irwan, tengah berkoordinasi dengan sejumlah ahli kejiwaan dan psikologi untuk memeriksa kondisi HN.

“HN bertugas dibagian Tahanan dan Barang Bukti. Dia membuat video dengan menggunakan ponsel miliknya yang kemudian diunggah akhirnya tersebar di media sosial dan viral,” jelas Irwan.

Dalam rekaman video itu, beberapa kali HN melontarkan kalimat ancaman. Dia menuturkan bahwa dirinya sebagai umat Islam tak gentar untuk menghadapi FPI dan kroni-kroninya.

Pengalaman HN, salah seorang anak dari simpatisan FPI sempat ditilang di wilayah pos monumen Pekalongan Kota. Akan tetapi upaya penindakan hukum itu tak diterima pihak FPI.

“Saat itulah FPI tidak terima, mendatangi pos polisi kurang lebih 50 orang. Dan kurang lebih 9 orang tak pukuli gletak saat itu,” cerita HN.

HN mengaku dirinya masih membenci FPI akibat peristiwa tersebut. Dia menganggap anggota FPI bergaya preman dan memiliki pemikiran yang ekstrem.

Dia pun lantas mengatakan siap untuk memenggal kepala Rizieq, hingga melakukan tindakan-tindakan sadis lain untuk membunuh pentolan FPI tersebut.

“Saya tidak pernah gentar tidak akan mundur sedikit pun, melawan FPI. Karena saya seorang Polri, tidak akan mundur sejengkal pun,” tambah dia lagi. (Nining)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan
Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta
Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim
Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli
Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!
Viral Sebut Istri Polisi Ustadz Dipaksa Klarifikasi Soal Anaknya Ngerokok
OTT Depok, Reformasi Moral dan Diamnya Presiden 
Astara Studio Terapkan BIM “Hadirkan Kepastian Desain dan Konstruksi Lebih Terukur”

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:38 WIB

Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:44 WIB

Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB