Propam Periksa Anggota Polisi Ancam Pegal Kepala Riziek Shihab

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JATENG – Polri membenarkan bahwa pria yang viral melalui rekaman video berisi ancaman hendak membunuh Imam Besar Fron Pembela Islam (FPI), Riziek Shihab, merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).

Akibatnya, anggota polisi berinisial Aiptu HN ini, langsung diperiksa petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, HN sedang diperiksa Bid Propam Polda Jateng,” kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Mochammad Irwan Susanto kepada awak media, Kamis (3/12/2020) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian juga, sambung Irwan, tengah berkoordinasi dengan sejumlah ahli kejiwaan dan psikologi untuk memeriksa kondisi HN.

“HN bertugas dibagian Tahanan dan Barang Bukti. Dia membuat video dengan menggunakan ponsel miliknya yang kemudian diunggah akhirnya tersebar di media sosial dan viral,” jelas Irwan.

Dalam rekaman video itu, beberapa kali HN melontarkan kalimat ancaman. Dia menuturkan bahwa dirinya sebagai umat Islam tak gentar untuk menghadapi FPI dan kroni-kroninya.

Pengalaman HN, salah seorang anak dari simpatisan FPI sempat ditilang di wilayah pos monumen Pekalongan Kota. Akan tetapi upaya penindakan hukum itu tak diterima pihak FPI.

“Saat itulah FPI tidak terima, mendatangi pos polisi kurang lebih 50 orang. Dan kurang lebih 9 orang tak pukuli gletak saat itu,” cerita HN.

HN mengaku dirinya masih membenci FPI akibat peristiwa tersebut. Dia menganggap anggota FPI bergaya preman dan memiliki pemikiran yang ekstrem.

Dia pun lantas mengatakan siap untuk memenggal kepala Rizieq, hingga melakukan tindakan-tindakan sadis lain untuk membunuh pentolan FPI tersebut.

“Saya tidak pernah gentar tidak akan mundur sedikit pun, melawan FPI. Karena saya seorang Polri, tidak akan mundur sejengkal pun,” tambah dia lagi. (Nining)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB