Kapolda Kalteng, Berikan Rompi Khusus Pers Saat Meliput Aksi Unras

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalteng, Irjen Dedi Prasetyo

Kapolda Kalteng, Irjen Dedi Prasetyo

BERITA KALTENG – Untuk mengantisipasi kekerasan terhadap para wartawan yang meliput aksi unjuk rasa (Unras) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan rompi khusus bertuliskan PERS kepada wartawan.

Diharapkan, rompi berwarna orange tersebut akan memudahkan aparat keamanan mengetahui wartawan yang sedang bertugas ketika meliput aksi unjuk rasa dilapangan.

Rompi Pers tersebut diberikan secara simbolis oleh Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (12/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi berharap dengan adanya rompi tersebut, kekerasan maupun bentrokan yang melibatkan awak media dapat dicegah.

“Ini sebagai identitas rekan media di lapangan saat meliput kegiatan menyampaikan pendapat. Semoga dengan adanya rompi ini rekan media dapat dikenal dan terlindungi,” kata mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri ini.

Dikatakannya, situasi di lapangan saat adanya aksi unjuk rasa memang tak bisa diprediksi. Irjen Dedi juga menyayangkan aksi kekerasan terhadap jurnalis sering terjadi, karena adanya kesalahpahaman dengan aparat keamanan pada saat dilapangan.

“Semoga dengan adanya rompi ini tidak ada lagi kesalahpahaman antara aparat yang tugas mengamankan kegiatan menyampaikan pendapat dengan para rekan media,” ujarnya.

Dengan rompi warna orange terang, aparat yang bertugas di lapangan dapat mengenali dan melindungi para awak media yang sedang bertugas meliput.

“Ini warna oranye sangat mencolok dan mudah dikenali. Jadi tidak ada lagi alasan aparat tak mengenali rekan media yang sedang bertugas meliput,” tuturnya.

Kepedulian Kapolda Kalteng dapat menjadi contoh polda-polda lainnya yang peduli dengan keselamatan awak media, bagaimana dengan Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB