Anggota Narkoba Polres Tangsel Kepung BD Dirumah Kontrakan

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2020 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA TANGERANG – Jajaran Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan KY (56) pemilik 2,5 Kilogram sabu yang disimpan di dalam rumah kontrakannya di Kawasan Benda, Pamulang, Tangsel.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan mengatakan, pengungkapan 2,5 kilogram sabu tersebut berawal dari pengembangan penangkapan sabu 5 gram yang dilakukan aparat Kepolisian.

“Tersangka KY diamankan dengan 5 gram narkotika jenis sabu kemudian dikembangkan, kerumah saudara KY dan disita sabu sebanyak 2,5 kilogram ditiga tempat,” kata Iman kepada awak media di Mapolres Tangsel, Jumat (25/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iman menambahkan, berdasarkan keterangan dari tersangka, diketahui narkotika tersebut didapat dari dua tersangka lain yang sedang dalam pengejaran petugas.

“Barang tersebut didapat dari saudara A dan juga dari saudara S, ini dalam pencarian kita akan terbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO,” jelasnya.

Tersangka, lanjut Iman, diketahui telah tiga kali mengambil narkoba yakni 1 kilogram, 3 kilogram itu sudah habis dan sekarang 2,5 kilogram baru ketangkap.

Saat ini, tambah Iman, tersangka sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka dikenakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 sesuai Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal 5 tahun,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB