BERITA JAKARTA – Jajaran Satreskrim Polres Bandara Soetta membekuk EFY pelaku pemerasan dan pelecehan terhadap seorang wanita berinisial LHI di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan tersangka dipimpin Langsung, Kasat Reskrim Polresta Bandara, Kompol Alexander Yurikho.
“Alhamdulilah berkat bantuan dari masyarakat, Satreskrim Polresta Bandara Soetta hari Jumat sekitar pukul 01.00 WIB mengamankan tersangka atas dugaan tindak pidana pelecehan, tindak pidana penipuan dan tindak pidana pemerasan,” kata Alex kepada Beritaekspres.com saat menjemput tersangka di Terminal 2 Bandara Soetta, Jumat (25/9/2020).
Alex mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi bersama teman wanitanya disebuah kosan di daerah Sumatera Utara (Sumut).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka kita amankan di daerah Balige, Kabupaten Toba, Samosir, Sumatera Utara. Sekarang tersangka akan kami bawa ke Jakarta ke Polres Bandara Soetta untuk penyidikan dan mengambil keterangan,” jelas Alex.
Dijelaskan Alex, pelaku melarikan diri ke Sumatera Utara diduga lantaran takut akibat aksinya viral di media sosial (medsos) belum lama ini.
“Dugaaan awal karena viralnya perbuatan pelaku yang berusaha untuk tidak mematuhi hukum dan berusaha agar tidak dimintai pertanggung jawaban oleh aparat kepolisian,” tuturnya.
Saat ini, tambah Alex, pelaku akan dibawa ke Polres Bandara untuk dimintai keterangan terkait tiga dugaan yang disangkakan kepadanya.
“Tersangka akan kami bawa ke Polres Bandara Soetta untuk penyidik mengambil keterangan. Semoga dengan telah ditangkapnya tersangka, dugaan tindak pidana, bagaimana rangkaian tindak pidana, bagaimana hal tersebut bisa terjadi,” pungkasnya. (Yon)