Kompol Alexander Yurikho, Jemput Pelaku Pemerasaan dan Pelecehan di Sumut

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Satreskrim Polres Bandara Soetta membekuk EFY pelaku pemerasan dan pelecehan terhadap seorang wanita berinisial LHI di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan tersangka dipimpin Langsung, Kasat Reskrim Polresta Bandara, Kompol Alexander Yurikho.

“Alhamdulilah berkat bantuan dari masyarakat, Satreskrim Polresta Bandara Soetta hari Jumat sekitar pukul 01.00 WIB mengamankan tersangka atas dugaan tindak pidana pelecehan, tindak pidana penipuan dan tindak pidana pemerasan,” kata Alex kepada Beritaekspres.com saat menjemput tersangka di Terminal 2 Bandara Soetta, Jumat (25/9/2020).

Alex mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi bersama teman wanitanya disebuah kosan di daerah Sumatera Utara (Sumut).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka kita amankan di daerah Balige, Kabupaten Toba, Samosir, Sumatera Utara. Sekarang tersangka akan kami bawa ke Jakarta ke Polres Bandara Soetta untuk penyidikan dan mengambil keterangan,” jelas Alex.

Dijelaskan Alex, pelaku melarikan diri ke Sumatera Utara diduga lantaran takut akibat aksinya viral di media sosial (medsos) belum lama ini.

“Dugaaan awal karena viralnya perbuatan pelaku yang berusaha untuk tidak mematuhi hukum dan berusaha agar tidak dimintai pertanggung jawaban oleh aparat kepolisian,” tuturnya.

Saat ini, tambah Alex, pelaku akan dibawa ke Polres Bandara untuk dimintai keterangan terkait tiga dugaan yang disangkakan kepadanya.

“Tersangka akan kami bawa ke Polres Bandara Soetta untuk penyidik mengambil keterangan. Semoga dengan telah ditangkapnya tersangka, dugaan tindak pidana, bagaimana rangkaian tindak pidana, bagaimana hal tersebut bisa terjadi,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB