IPW: Masyarakat Jogja Harus Tegas Tolak Even Sepakbola Liga I

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Sultan HB X dan masyarakat Jogjakarta perlu bersikap tegas untuk melarang pelaksanaan pertandingan sepakbola Lanjutan Liga 1 Indonesia 2020. Sebab kedatangan pemain dari berbagai klub dan sporternya dari berbagai daerah itu sangat berpotensi menjadikan Jogja sebagai klaster baru virus Corona atau Covid-19.

Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane berkeyakinan Wakapolri Komjen Gatot sebagai Wakil Ketua Pengendalian Covid-19 tahu persis situasi pandemi sekarang ini. Tak heran, jika Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengimbau agar warga Jakarta jangan datang dulu ke Bandung.

“Artinya, pergerakan masyarakat ke antar kota semaksimal mungkin dicegah untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 ini,” kata Neta kepada Matafakta.com, Jumat (25/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal serupa, sambung Neta, juga harus dicegah di Jogja. Selain Polri jangan mengijinkan even Liga 1, Sultan HB X sebagai Gubernur Jogja maupun masyarakatnya harus menolak pelaksanaan Liga I.

“Dengan adanya rencana Liga I akan digelar di Jogja, saat ini banyak klub yang berhomebase di Jogja dan sekitarnya. Rencananya kompetisi Liga 1 Indonesia 2020 dimulai 1 Oktober,” jelasnya.

Untuk itu, IPW mengimbau Sultan HB X dan warga Jogja menolak even itu dan menolak klub-klub Liga 1 menjadikan Jogja sebagai homabase. Alasan paling utama, adalah meningkatnya pandemik Covid-19 di Jogja, dalam sebulan ini.

“Di Jogja tercatat ada 461 orang dinyatakan positif pada 14 September 2020. Dan melonjak di 23 September menjadi 2.312 yang dinyatakan positif,” ungkapnya.

Sultan HB X harus berani mencontoh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang membuat statment, bahwa warga Jakarta jangan datang dulu ke Jawa Barat.

Untuk itu, Sultan HB X perlu menegaskan kepada Polri dan PSSI bahwa angka penyebaran virus Covid-19 di Jogja pada bulan September 2020 wajib dijadikan kewaspadaan.

“Walaupun, Jogja tidak menunjukkan zona merah, tapi secara epidemiologis wilayah DIY, adalah wilayah yang padat dan tidak tepisahkan,” imbuhnya.

Apalagi, saat ini banyak sekali lokasi kerumunan warga di Jogja, seperti di Kawasan Malioboro masih banyak orang tanpa menggunakan masker.

Sementara menjelang 1 Oktober diputarnya Liga 1 Indonesia 2020, ada enam klub dari luar Jawa yang memastikan untuk berhomebase di Jogja. Untuk bermain di tiga stadion, yaitu Sultan Agung Bantul, Mandala Krida Jogja dan Maguwoharjo Sleman.

“Yaitu Persiraja Banda Aceh, Barito Putra, Borneo FC, Bali United, PSM Makassar dan Persipura Jayapura, PS Tira Persikabo dan Bhayangkara FC,” jelas Neta.

Persija Jakarta misalnya, sudah ancang-ancang untuk berhomabase di Bantul. Kedatangan para pemain dan ofisial tentunya berpotensi tinggi membawa virus Covid-19 tanpa gejala.

Sedangkan, lawan-lawan klub dari luar Jawa, dipastikan akan bertanding di tiga stadion di Jogja. Yaitu Persib Bandung, Persita Tangerang, PSIS Semarang, Persela Lamongan, Arema FC, Persebaya Surabaya dan Madura United.

Pertanyaannya, siapa yang menjamin klub-klub yang akan bertanding di Jogja, tidak membawa Covid-19? Siapa yang menjamin para suporter mereka tidak akan datang ke Jogja? Jika akibat Liga 1 itu Jogja menjadi klaster baru Covid 19 yang merah meriah, siapa yang harus bertanggungjawab. Apakah PSSI dan LIB mampu menjalankan semua syarat-syarat protokol kesehatan Covid-19.

“Dari pada, Jogja menciptakan klaster-klaster baru dari para pemain dan ofisial klub anggota Liga 1 Indonesia 2020, lebih bagus, sejak awal, warga Jogja dan Gubernur Jogja, memberi ultimatum, menolak kedatangan semua klub dan menolak adanya pertandingan sepakbola di wilayahnya,” pungkas Neta. (Usan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB