BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Mampang, Jakarta Selatan, dipimpin Kanitreskrim Iptu Sigit Ari menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan suami yang dilakukan oleh istrinya di Kawasan Jalan Bangka VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020).
Sebanyak 44 adegan diperagakan yang digelar di halaman Mapolsek Mampang untuk mencegah adanya kerumunan warga dilokasi kejadian menyusul pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Dalam rekonstruksi itu, korban digantikan petugas Polsek Mampang.
Dalam kasus tersebut, korban Hendra Supenda (34) tewas ditikam istrinya Riska Kartina Dewi (30). Rekonstruksi digelar sekitar pukul. 09:00 WIB pagi. Hadir dalam rekonstruksi tersebut, perwakilan Jaksa dan penasihat hukum tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Reskrim Polsek Metro Mampang, Iptu Sigit Ari mengatakan, sebanyak 44 adegan diperagakan dalam rekonstuksi tersebut.
“Ada 44 adegan dalam rekonstruksi tersebut hal untuk guna melengkapi berkasnya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan,” kata Sigit.
Sebelumnya, diberitakan seorang suami tewas ditusuk istrinya di Kawasan Jalan Bangka VIII C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Korban, diketahui bernama Hendra Supenda (34), ditemukan bersimbah darah pada Minggu 16 Agustus 2020 sekitar pukul 15:30 WIB. Warga yang menemukannya langsung menghubungi Polsek setempat.
Saksi sempat mendengar korban cekcok dengan istrinya. Namun saksi tidak mendengar jelas apa yang tengah diributkan oleh kedua suami istri tersebut.
“Sebelumnya, saksi sempat mendengar ada keributan, tapi ngak jelas. Saat ditemukan kondisi korban sudah mengalami luka tusuk di dadanya,” pungkasnya. (Yon)