2.400 WBP Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Program Rehabilitasi

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2020 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba, Pemerintah bekerja sama dengan internasional terus berupaya dengan berbagai cara dan menetapkan hukuman yang sangat berat bagi pengedar narkoba.

Diantaranya, melakukan upaya penyuluhan tentang narkoba di seluruh Indonesia dan memasukkan pendidikan anti narkoba ke pelajaran sekolah bahkan membentuk Badan Narkoba Nasional (BNN) dalam rangka koordinasi internasional.

Hal tersebut, telah dibuktikan BNN dengan penangkapan besar-besaran, ratusan ton narkotika lewat jalur dilaut dan jalur darat. Namun tetap saja narkoba masih merajalela dan tidak dapat dicegah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal nyata lainnya, berdirinya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus narkotika di Jakarta, yakni Lapas Klas IIA Jakarta di Cipinang, Jakarta Timur yang saat ini di kelola, Oga G Darmawan.

Jika pemberantasan narkoba di dunia bebas (diluar lapas) tidak dapat diberantas maka upaya terbaik yang dilakukan Pemerintah adalah melakukan perawatan terhadap para pelaku, pecandu narkoba di dalam Lapas, agar tidak lagi melakukan kejahatan narkoba dan tidak menggunakan narkoba lagi.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Advokat Kondisikan Perkara Bersama Hakim Agung Gazalba Saleh

Berkaitan dengan hal itu, sebanyak 2.400 napi Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta, di Cipinang, mengikuti program rehabilitasi gelaran Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) RI.

Deputi Pencegahan BNN, Irjen Anjan Pramuka mengatakan, program rehabilitasi tersebut digelar guna menghilangkan ketergantungan napi terhadap narkoba.

“Kegiatan rehabilitasi ini dibagi dua tahap, tahap satu sudah selesai, dari bulan Januari-Juni 2020 lalu diikuti 1.200 napi,” kata Anjan di Jatinegara, Jakarta Timur, melalui realese kepada awak media.

Sementara, tahap dua yang juga diikuti 1.200 napi berlangsung dari bulan Juli-Desember yang kini masih berjalan di Lapas Narkotika Cipinang.

Baca Juga :  Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Proses rehabilitasi diawali assessment terhadap napi pemakai narkotika yang dilakukan lewat wawancara mendalam oleh jajaran BNN.

Menurutnya, dari wawancara itu nanti ditentukan seberapa berat ketergantungan mereka. Untuk rehabilitasi ini kita tidak hanya melibatkan dokter dari RS Pengayoman, tapi juga dokter profesional lain.

Anjan menuturkan, lama proses rehabilitasi satu orang napi bervariasi, tergantung pada beratnya ketergantungan narkoba.

Selama proses rehabilitasi mereka dipantau jajaran BNN, tim medis yang di dalamnya juga termasuk psikolog profesional saat sesi konseling.

“Psikolog dilibatkan agar bisa menghilangkan ketergantungan menggunakan narkoba dari napi. Jangan sampai ketika ada masalah mereka memakai narkoba lagi,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Advokat Kondisikan Perkara Bersama Hakim Agung Gazalba Saleh
Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi
Gelar Nobar, Pj Walikota Bekasi Apresiasi Timnas U-23 dan Warga Kota Bekasi  
Tata Kelola Buruk, Proyek Pengelola Sampah “PSEL” Kota Bekasi Terancam Gagal  
32 Tahun, Alumni SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo Gelar Reuni Akbar
Balitbang Agama Semarang Beberkan Kajia Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
Patgulipat “Pelangan Tetap” Pemenang Tander Proyek Besar di Kota Bekasi
Satgas 53 Kejagung Diduga OTT Kajari Sorong Papua
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB