2.400 WBP Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Program Rehabilitasi

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2020 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba, Pemerintah bekerja sama dengan internasional terus berupaya dengan berbagai cara dan menetapkan hukuman yang sangat berat bagi pengedar narkoba.

Diantaranya, melakukan upaya penyuluhan tentang narkoba di seluruh Indonesia dan memasukkan pendidikan anti narkoba ke pelajaran sekolah bahkan membentuk Badan Narkoba Nasional (BNN) dalam rangka koordinasi internasional.

Hal tersebut, telah dibuktikan BNN dengan penangkapan besar-besaran, ratusan ton narkotika lewat jalur dilaut dan jalur darat. Namun tetap saja narkoba masih merajalela dan tidak dapat dicegah.

Hal nyata lainnya, berdirinya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus narkotika di Jakarta, yakni Lapas Klas IIA Jakarta di Cipinang, Jakarta Timur yang saat ini di kelola, Oga G Darmawan.

Jika pemberantasan narkoba di dunia bebas (diluar lapas) tidak dapat diberantas maka upaya terbaik yang dilakukan Pemerintah adalah melakukan perawatan terhadap para pelaku, pecandu narkoba di dalam Lapas, agar tidak lagi melakukan kejahatan narkoba dan tidak menggunakan narkoba lagi.

Berkaitan dengan hal itu, sebanyak 2.400 napi Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta, di Cipinang, mengikuti program rehabilitasi gelaran Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) RI.

Deputi Pencegahan BNN, Irjen Anjan Pramuka mengatakan, program rehabilitasi tersebut digelar guna menghilangkan ketergantungan napi terhadap narkoba.

“Kegiatan rehabilitasi ini dibagi dua tahap, tahap satu sudah selesai, dari bulan Januari-Juni 2020 lalu diikuti 1.200 napi,” kata Anjan di Jatinegara, Jakarta Timur, melalui realese kepada awak media.

Sementara, tahap dua yang juga diikuti 1.200 napi berlangsung dari bulan Juli-Desember yang kini masih berjalan di Lapas Narkotika Cipinang.

Proses rehabilitasi diawali assessment terhadap napi pemakai narkotika yang dilakukan lewat wawancara mendalam oleh jajaran BNN.

Menurutnya, dari wawancara itu nanti ditentukan seberapa berat ketergantungan mereka. Untuk rehabilitasi ini kita tidak hanya melibatkan dokter dari RS Pengayoman, tapi juga dokter profesional lain.

Anjan menuturkan, lama proses rehabilitasi satu orang napi bervariasi, tergantung pada beratnya ketergantungan narkoba.

Selama proses rehabilitasi mereka dipantau jajaran BNN, tim medis yang di dalamnya juga termasuk psikolog profesional saat sesi konseling.

“Psikolog dilibatkan agar bisa menghilangkan ketergantungan menggunakan narkoba dari napi. Jangan sampai ketika ada masalah mereka memakai narkoba lagi,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital
Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP
Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri
Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai
KAMAKSI: Rakyat Butuh Lapangan Kerja, Bukan Bioskop di Desa
Soal Warung Suheni, Video Lama Diunggah Kembali Bakar Emosi Publik
Beberapa Anggota Dewan Diperiksa Perkara Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:08 WIB

Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:55 WIB

Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:35 WIB

Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16 WIB

Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB