Jhon Kei dan 24 Anak Buahnya Dibekuk Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Krimnal Umum Polda Metro Jaya (PMJ) menangani kasus penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan kelompok Jhon Kei terhadap kelompok Nus Kei di Kawasan Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Minggu (21/6/2020) kemarin.

Dalam peristiwa itu, satu orang dikabarkan tewas yang ternyata berlatar belakang bagi hasil penjualan tanah yang tidak merata.

Hal tersebut, diungkapkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana didampingi Dirreskrimum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada awak Media di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Senin (22/6/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nana, antara Jhon Kei dan Nus Kei, sebetulnya masih ada hubungan saudara satu marga. “Kasus ini berlatar masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah. Jhon Kei merasa dikhianati,” ujar Nana.

Dalam perseteruan itu, kata Nana, keduanya saling ancam lewat whatsapp yang kemudian berlanjut dengan penyerangan sejumlah anak buah Jhon Kei ke rumah Nus Kei di Kawasan Green Lake City, Cluster Australia No.52, Cipondoh, Kota Tangerang.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Tidak ketemu dengan yang dicari, para pelaku merusak rumah dan mobil Nus Kei. Pada waktu yang hampir bersamaan, kelompok Jhon Kei yang lain juga menyerang kelompok Nus Kei di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Akibat penyerangan tersebut, satu orang tewas dan satu orang luka parah akibat bacokan senjata tajam. “Satu orang meninggal dunia, karena luka bacok dibeberapa bagian dan satu orang lagi, empat jari tangan terputus,” tuturnya.

Setelah mendapat laporan atas kejadian itu, polisi pun bergerak cepat. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, pada Minggu 21 Juni 2020, sekitar pukul 20.15 WIB polisi langsung menggerebek rumah Jhon Kei di Kawasan Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

“Total ada 30 tersangka yang kita tangkap, dengan barang bukti 28 tombak, 24 senjata tajam beraneka ukuran, 2 katapel panah, 3 anak panah dan 2 stik bisbol,” kata Nana.

Atas kejadian tersebut, Jhon Kei dan anak buahnya terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Nama, Jhon Kei sudah tidak asing lagi dalam dunia kriminalitas di Jakarta. Dia adalah pemimpin kelompok preman yang cukup ditakuti di Jakarta.

Pada Desember 2019, Jhon Kei baru saja menjalani masa pembebasan bersyarat, setelah menjalani dua per tiga dari masa hukuman 16 tahun penjara karena kasus pembunuhan, Tan Harry Tantono alias Ayun, bos pabrik peleburan besi PT. Sanex steel Indonesia.

“Dengan adanya kasus ini, Jhon Kei terancam akan kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukuman dari kasus terdahulu, sekaligus kembali dijerat kasus pembunuhan di kasus yang sekarang,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB