Bule Buronan FBI, Dibekuk Anggota Reskrimsus PMJ

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2020 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk Rus Albert Medlin atau Russ Medlin, buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), di Jakarta Selatan. Russ Medlin dibekuk anggota Polda Metro Jaya dengan dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Dirreskrimsus, Kombes Pol Roma Hutajulu didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awal mula penangkapan Medlin di Kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa curiga akan aktivitas Medlin dirumahnya.

“Ini berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa di Kawasan Jalan Brawijaya tersebut atau kediaman RAM (Russ Albert Medlin) ini ada keluar-masuk wanita di bawah umur,” kata Yusri kepada awak Media di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).

Selanjutnya, polisi menggeledah rumah tersebut dan mendapati Medlin di dalam rumah tersebut. Penggeledahan dilakukan pada, Minggu 15 Juni 2020.

“Kemudian dilakukan penggeledahan, di dalam rumah menemukan seseorang warga negara asing RAM, kemudian dilakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan memang betul sering keluar-masuk anak di bawah umur,” paparnya.

Polisi kemudian sambung Yusri, menyelidiki lebih lanjut terkait Medlin ini. Dari dokumen yang diperoleh polisi, Medlin, ternyata memiliki rekam jejak kriminal.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Kemudian didalami, didapati bahwa dia adalah buronan, di-red notice oleh Interpol, kami cek langsung ternyata dia buronan FBI. Russ Medlin diburu FBI sejak 2016.

“Ternyata, sejak 2016 dia adalah buronan FBI dan 2016 tercatat tersangka saat itu dan kita temukan red notice-nya,” ungkap Yusri.

Saat ini, Medlin ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses selanjutnya. Polda Metro Jaya pun, berkoordinasi dengan Divisi Hubinter dan FBI untuk tindak lanjutnya. (Yon)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB