Soal Kabar Pilot di PHK, Ini Penjelasan Garuda Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garuda Indonesia

Garuda Indonesia

BERITA JAKARTA – Beredar informasi bahwa PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pilotnya.

Menanggapi informasi itu, pihak manajemen Garuda Indonesia memberikan penjelasan terkait Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhadap sejumlah pilot.

Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra membenarkan adanya PHK yang dilakukan perseroan terhadap sejumlah pilot. Perseroan memutuskan untuk mempercepat penyelesaian kontrak kerja pilot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada dasarnya kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu,” terangnya, Senin (1/6/2020) kemarin.

Lebih lanjut, Irfan memastikan, maskapai plat merah tersebut tetap membayarkan dan memenuhi seluruh kewajibannya sesuai waktu kontrak yang disepakati.

Langkah tersebut diambil merespon anjloknya jumlah penumpang penerbangan selama masa pandemic virus Corona atau Covid-19.

“Adapun kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply and demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas Covid-19,” ungkapnya.

Irfan menambahkan, bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai pertimbangan sebelum memutuskan untuk mengambil langkah PHK tersebut.

Selain itu, dia juga mengakui, PHK terhadap sejumlah pilot merupakan keputusan yang sulit. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif.

 “Kita yakin, Garuda Indonesia akan terus membaik, sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB