Polres Metro Bekasi Berhasil Ringkus Pembobol Minimarket

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2020 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tersangka

Para Tersangka

BERITA BEKASI – Polres Metro Bekasi, merilis keberhasilan jajaran Polsek Kedungwaringin yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah Minimarket Alfamart yang berada di Kampung Rawakuda RT007/RW008, Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa pencurian itu, terjadi pada Kamis 7 Januari 2020 yang dilakukan kelima tersangka yakni, MF alias AR (25), As (21), R alias E (22), RY (22) dan DM (22).

Identitas para tersangka didapat dari informasi serta kesaksian para saksi dilokasi dan disekitar lokasi yang mengenali salah satu tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan Jajaran Polsek Kedungwaringin menangkap para tersangka ini berawal dari sebuah informasi, orang yang diduga merupakan para pelaku kejahatan pencurian tersebut,” terang Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Rickson PM Situmorang, Jum’at (29/5/2020) malam.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
Polres Metro Bekasi

Berbekal informasi itu, sambung, AKBP Ricson yang kemudian didalami serta dikorfirmasi para saksi di tempat kejadian perkara (TKP) maupun sekitar TKP, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka MF kemudian disusul ke-empat tersangka lainnya.

Diungkapkannya, motif para tersangka adalah faktor ekonomi, ke-lima tersangka dalam menjalankan aksinya memiliki peran dan tugas masing-masing, termasuk pembagian hasil yang disesuaikan dengan peran dan tugasnya.

“Target sasaran para tersangka adalah Minimarket Alfamart yang sudah tutup jam operasional dengan pengamanan yang lemah,” ungkapnya.

Dari kelimanya, tersangka MF alias AR merupakan seorang residivis kasus yang sama diwilayah hukum Kabupaten Karawang sekaligus otak dari aksi pencurian kali ini.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Tersangka mengaku telah melakukan tindak kejahatan pencurian di beberapa Alfamart wilayah Bekasi dan Karawang bersama keempat tersangka diantaranya di Kedungwaringin, Pebayuran, Cikarang Timur, Cikarang Utara serta Karawang.

“Salah satunya mengaku, motif dari tindak pencurian yang dilakukan adalah guna menambah penghasilan kesehariannya sebagai bank keliling yang dirasa kurang,” pungkas AKBP Ricson.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, empat buah handphone, serta barang berupa produk rokok, makanan dan minuman.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. (Mul/Hasrul)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB