BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Siber Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil membekuk pelaku penyebar video mesum mirip artis Syahrini, Kamis (28/5/2020).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roma Hutajulu didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap tersangka MS penyebar video mesum mirip artis Syahrini, motifnya berlatar belakang kebencian dan ekonomi.
“Tersangka MS benci kepada Syahrini karena dia merupakan fans salah satu publik figur lainnya. Pelaku menuduh korban Syahrini mengambil atau merebut orang terdekat publik figur itu,” kata Yusri, Jumat (29/5/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Yusri, publik figur yang digemari tersangka, kebetulan sempat ada masalah dengan Syahrini.
“Soal ini sudah banyak beredar. Dan Syahrini ini dianggap pelaku, telah merebut orang dekat publik figur yang digemarinya. Jadi, timbul kebencian dan untuk membalaskan sakit hati publik figur yang dia sangat ngefans itu,” jelas Yusri.
Yusri juga memastikan tersangka tidak disuruh oleh orang lain atau oleh publik figur yang digemarinya, dalam kasus ini.
“Apakah pelaku disuruh oleh publik figur yang digemarinya itu. Tidak,” imbuhnya.
Kemudian untuk motif ekonomi, tersangka ingin memperbanyak followers akun instagramnya @danunyinyir99, sehingga tersangka diendorse oleh banyak pihak dan dibayar.
Polisi menyita buku rekening bank milik tersangka. Karena dari barang bukti itu diketahui bahwa pelaku memiliki motif ekonomi.
“Pelaku berupaya meraih followers sebanyak mungkin. Karena pelaku ini, sebagai ibu rumah tangga, mencari uang dengan akun instagramnya. Untuk diendorse pihak lain yang membayar pelaku jika memposting produk jualan mereka,” tuturnya.
Subdit Siber Krim Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya masih memburu satu tersangka lain pemilik akun @rumpi.manja.official yang dibeli dari M pada 2019 lalu.
“Dari hasil penyelidikan polisi kini mengejar pelaku tersebut di daerah Bali,” pungkasnya. (Yon)