Penyebar Video Porno Mirip Syahrini Dibekuk Subdit Siber PMJ

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2020 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Siber Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil membekuk pelaku penyebar video mesum mirip artis Syahrini, Kamis (28/5/2020).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roma Hutajulu didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap tersangka MS penyebar video mesum mirip artis Syahrini, motifnya berlatar belakang kebencian dan ekonomi.

“Tersangka MS benci kepada Syahrini karena dia merupakan fans salah satu publik figur lainnya. Pelaku menuduh korban Syahrini mengambil atau merebut orang terdekat publik figur itu,” kata Yusri, Jumat (29/5/2020).

Dikatakan Yusri, publik figur yang digemari tersangka, kebetulan sempat ada masalah dengan Syahrini.

“Soal ini sudah banyak beredar. Dan Syahrini ini dianggap pelaku, telah merebut orang dekat publik figur yang digemarinya. Jadi, timbul kebencian dan untuk membalaskan sakit hati publik figur yang dia sangat ngefans itu,” jelas Yusri.

Yusri juga memastikan tersangka tidak disuruh oleh orang lain atau oleh publik figur yang digemarinya, dalam kasus ini.

“Apakah pelaku disuruh oleh publik figur yang digemarinya itu. Tidak,” imbuhnya.

Kemudian untuk motif ekonomi, tersangka ingin memperbanyak followers akun instagramnya @danunyinyir99, sehingga tersangka diendorse oleh banyak pihak dan dibayar.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Polisi menyita buku rekening bank milik tersangka. Karena dari barang bukti itu diketahui bahwa pelaku memiliki motif ekonomi.

“Pelaku berupaya meraih followers sebanyak mungkin. Karena pelaku ini, sebagai ibu rumah tangga, mencari uang dengan akun instagramnya. Untuk diendorse pihak lain yang membayar pelaku jika memposting produk jualan mereka,” tuturnya.

Subdit Siber Krim Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya masih memburu satu tersangka lain pemilik akun @rumpi.manja.official yang dibeli dari M pada 2019 lalu.

“Dari hasil penyelidikan polisi kini mengejar pelaku tersebut di daerah Bali,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB