Soal Bansos, Ubedilah: Kebohongan Data dan Ketidakmampuan Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2020 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ubedillah Badrun

Ubedillah Badrun

BERITA JAKARTA – Pembagian bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Pusat dikeluhkan para Kepala Daerah hingga ke tingkat RT, lantaran bantuan yang datang tidak sesuai dengan data yang diajukan.

“Jika konfirmasi data warga miskin dari pusat yang berhak menerima bantuan di daerah ternyata hanya 50 persen yang terealisasi atau mendapatkan hak, maka ini artinya ada dua hal,” ucap Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun kepada awak media, Senin (4/5/2020).

Dual hal tersebut ialah adanya problem data yang akut dan adanya problem ketidakmampuan Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan di tengah Pandemik virus Corona atau Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi bisa karena kebohongan data kemiskinan yang ada di Pemerintah atau karena ketidakmampuan Pemerintah memberikan bantuan,” jelas Ubedillah.

Dengan fakta itu sambung Ubedillah, maka problem data kemiskinan pada pemerintahan ini memang sangat buruk.

“Fakta itu juga semakin membenarkan buku How to Lie with Statistics karya Darrell Huff (1954) tentang bagaimana berbohong dengan statistik,” kata Ubedilah.

Namun, jika persoalannya ada di ketidakmampuan Pemerintah Pusat dalam memberikan bantuan kepada rakyatnya, maka Pemerintah Pusat hanya memberikan harapan palsu, karena selalu menyatakan menyanggupi memberikan bantuan.

“Tetapi jika sebabnya karena ketidakmampuan Pemerintah Pusat seharusnya dari awal Pemerintah Pusat menyampaikan ketidakmampuannya. Jangan sampai itu terjadi di semua Kabupaten di Indonesia. Itu artinya Pemerintah Pusat pemberi harapan palsu (PHP). Jangan PHP lah,” pungkas Ubedilah. (Usan)

Sumber: Rmol

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 - 22:01 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata FKMPB Soal Sanggahan Pencopotan Pj Kades Sumberjaya

Jumat, 11 Okt 2024 - 13:42 WIB

Foto: Pelaku Pencuri Emas Gutama Bayu Putra Sujud Penuntutannya Dihentikan

Kiriminal

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Jumat, 11 Okt 2024 - 08:31 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024

Jumat, 11 Okt 2024 - 06:12 WIB