BERITA JAKARTA – Pembagian bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Pusat dikeluhkan para Kepala Daerah hingga ke tingkat RT, lantaran bantuan yang datang tidak sesuai dengan data yang diajukan.
“Jika konfirmasi data warga miskin dari pusat yang berhak menerima bantuan di daerah ternyata hanya 50 persen yang terealisasi atau mendapatkan hak, maka ini artinya ada dua hal,” ucap Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun kepada awak media, Senin (4/5/2020).
Dual hal tersebut ialah adanya problem data yang akut dan adanya problem ketidakmampuan Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan di tengah Pandemik virus Corona atau Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi bisa karena kebohongan data kemiskinan yang ada di Pemerintah atau karena ketidakmampuan Pemerintah memberikan bantuan,” jelas Ubedillah.
Dengan fakta itu sambung Ubedillah, maka problem data kemiskinan pada pemerintahan ini memang sangat buruk.
“Fakta itu juga semakin membenarkan buku How to Lie with Statistics karya Darrell Huff (1954) tentang bagaimana berbohong dengan statistik,” kata Ubedilah.
Namun, jika persoalannya ada di ketidakmampuan Pemerintah Pusat dalam memberikan bantuan kepada rakyatnya, maka Pemerintah Pusat hanya memberikan harapan palsu, karena selalu menyatakan menyanggupi memberikan bantuan.
“Tetapi jika sebabnya karena ketidakmampuan Pemerintah Pusat seharusnya dari awal Pemerintah Pusat menyampaikan ketidakmampuannya. Jangan sampai itu terjadi di semua Kabupaten di Indonesia. Itu artinya Pemerintah Pusat pemberi harapan palsu (PHP). Jangan PHP lah,” pungkas Ubedilah. (Usan)
Sumber: Rmol