GANNAS Kecam Upaya Selundupkan Narkoba Kedalam Lapas Perempuan

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2020 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANNAS Bersama BNN

GANNAS Bersama BNN

BERITA JAKARTA – Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Provinsi Bali mengecam keras upaya petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas IIA Denpasar yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu kedalam lingkungan Lapas.

“Petugas nakal tersebut seolah-olah pura-pura tak menyadari tindakannya merupakan pelanggaran pidana berat yang harus dihukum seberat-beratnya, sebab hal ini tak mustahil diduga sudah kerap dilakukan sebelumnya,” kata Yusdiana MY, Ketua DPW GANNAS Bali, di Denpasar, Rabu (29/4/2020).

Menurutnya, seorang petugas lapas mestinya merupakan panutan dan harus mengambil peran dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang sedang gencar kita lakukan.

Faktanya, Petugas Lapas jugalah yang menciduk sendiri Pegawai lapas perempuan dengan inisial ER karena kedapatan berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 1 gram pada, Selasa 28 April 2020 sekitar pukul 19.00 WITA.

ER diketahui berusaha memasukkan narkoba jenis sabu di dakam batok charger jenis HP Samsung Galaxy S berwarna putih yang warnanya sudah lusuh dan kotor di dalam tas yang kemudian diciduk oleh petugas jaga.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Kabid Hukum dan Advokasi DPW GANNAS Bali, I Made Somya Putra mengingatkan bahwa perlu diselidiki tuntas terkait siapa yang memesan barang haram tersebut. Meskipun banyak asumsi yang berkembang bahwa yang bersangkutan adalah bagian dari sindikat bandar narkoba.

“Untuk itulah, motifnya harus diselidiki lebih jelas dulu, agar tidak sampai salah menghukum orang dan tetap kedepankan prinsip equality before the law (kesetaraan dalam hukum),” pungkas Somya. (Usan/HD)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB