Polsek Meda Satria Bekasi Bekuk Maling Spesialis Minimarket

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi Kota

Polres Metro Bekasi Kota

BERITA BEKASI – Ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19, tingkat kejahatan di Kota Bekasi meningkat. Seperti yang baru diungkap SatReskrim Polsek Medan Satria bersama Polres Metro Bekasi Kota, merilis pencurian Minimarket. Dua dari 4 kawanan pencurian Minimarket ditangkap polisi, Senin (27/4/2020).

Kepada awak media, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko menerangkan, dari dua orang tersangka tersebut terungkap modus yang dilakukan para pelaku.

“Mereka berempat dengan mengendarai kendaraan roda empat berkeliling mencari sasaran di Kota Bekasi. Setelah mendapatkan sasaran, mereka melakukan aksinya dengan membagi tugas,” kata Wijanarko.

Para tersangka tertangkap usai melakukan aksinya di Alfamart Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Medan Satria. Salah satu karyawan Minimarket melihat rantai halaman pagar dan gembok pintu sudah dalam keadaan rusak.

“Dalam aksinya, mereka membagi tugas diantaranya ada yang memotong rantai dengan gunting besar, membuka gembok dengan kunci leter T dan merusak rolling door dengan linggis secara paksa. Setelah terbuka, mereka kemudian masuk dan menggasak barang-barang yang ada di dalam,” jelasnya.

Diungkapkan Wijanarko, para pelaku sudah melakukan aksinya di beberapa tempat diantaranya, Alfamart Jatiasih, Alfamart Pekayon Jaya kota Bekasi, Alfamart Marga Jaya, Bekasi Selatan, Alfamart Purwakarta Jawa Barat dan Alfamart Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga :  Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

“Para pelaku berinisial RS (26) dan MP (26) berhasil dibekuk polisi. Sedangkan 2 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya kini dalam pencarian. Kerugian Minimarket ditaksir sekitar Rp26 juta lebih,” katanya.

Dalam setiap aksinya tambah Wijanarko, para pelaku menggunakan mobil rental. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu tersangka kepada polisi.

“Dari tangan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berbagai jenis barang dagangan milik Alfamart, linggis, 2 buah kunci T ukuran besar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 23:59 WIB

9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban

Rabu, 25 September 2024 - 19:47 WIB

Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    

Berita Terbaru

Foto: H. Akhmad Marzuki (Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat)

Seputar Bekasi

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes

Minggu, 20 Okt 2024 - 12:15 WIB

Foto: Presiden RI, Prabowo Subianto

Berita Utama

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:50 WIB

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Seputar Bekasi

Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

Minggu, 20 Okt 2024 - 09:57 WIB

Foto: Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Minggu, 20 Okt 2024 - 09:06 WIB

Desa Suka Danau Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an

Sabtu, 19 Okt 2024 - 17:23 WIB