BERITA BEKASI – Ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19, tingkat kejahatan di Kota Bekasi meningkat. Seperti yang baru diungkap SatReskrim Polsek Medan Satria bersama Polres Metro Bekasi Kota, merilis pencurian Minimarket. Dua dari 4 kawanan pencurian Minimarket ditangkap polisi, Senin (27/4/2020).
Kepada awak media, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko menerangkan, dari dua orang tersangka tersebut terungkap modus yang dilakukan para pelaku.
“Mereka berempat dengan mengendarai kendaraan roda empat berkeliling mencari sasaran di Kota Bekasi. Setelah mendapatkan sasaran, mereka melakukan aksinya dengan membagi tugas,” kata Wijanarko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para tersangka tertangkap usai melakukan aksinya di Alfamart Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Medan Satria. Salah satu karyawan Minimarket melihat rantai halaman pagar dan gembok pintu sudah dalam keadaan rusak.
“Dalam aksinya, mereka membagi tugas diantaranya ada yang memotong rantai dengan gunting besar, membuka gembok dengan kunci leter T dan merusak rolling door dengan linggis secara paksa. Setelah terbuka, mereka kemudian masuk dan menggasak barang-barang yang ada di dalam,” jelasnya.
Diungkapkan Wijanarko, para pelaku sudah melakukan aksinya di beberapa tempat diantaranya, Alfamart Jatiasih, Alfamart Pekayon Jaya kota Bekasi, Alfamart Marga Jaya, Bekasi Selatan, Alfamart Purwakarta Jawa Barat dan Alfamart Sukabumi, Jawa Barat.
“Para pelaku berinisial RS (26) dan MP (26) berhasil dibekuk polisi. Sedangkan 2 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya kini dalam pencarian. Kerugian Minimarket ditaksir sekitar Rp26 juta lebih,” katanya.
Dalam setiap aksinya tambah Wijanarko, para pelaku menggunakan mobil rental. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu tersangka kepada polisi.
“Dari tangan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berbagai jenis barang dagangan milik Alfamart, linggis, 2 buah kunci T ukuran besar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Edo)