Polairud Polda Kalbar Bekuk Pengedar Narkotika Jalur Sungai

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2020 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PONTIANAK – Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat berhasil mengagalkan peredaran narkotika yang memanfaatkan perairan Sungai Pawan Ketapang untuk transaksi. Sabu seberat 16 gram berhasil disita dari tangan pelaku berinisial F, Rabu (22/4/2020).

Kepada Matafakta.com, Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan, selain barang bukti narkotika jenis sabu petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp36 juta.

Benyamin mengungkapan, penangkapan diawali dari adanya informasi mengenai seorang terduga pengedar narkotika yang biasa melalukan transaksi disekitar Sungai Pawan.

“Tim Subditgakkum Ditpolairud pada hari Rabu, 22 April 2020 pukul 14.00 WIB melakukan penangkapan terhadap orang yang hendak melaksanakan transaksi narkotika sabu di Sungai Pawan Kabupaten Ketapang,” bebernya, Kamis (23/4/2020).

Masih keterangan Direktur Polairud Polda Kalbar menjelaskan, petugas yang melakukan pemeriksaan kepada pelaku F dilokasi langsung menggeledah tempat tinggal tersangka.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Dari hasil penggeledaan tersebut, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp36 juta yang diakui pelaku dari hasil penjualan narkotika.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa sabu seberat 16 gram, timbangan, klip plastik dan uang tunai hasil dari narkotika sebesar Rp36 juta” sebut Benyamin.

Tersangka dan barang bukti saat ini berada di Maki Dit Polairud Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Usan)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB