Melawan Saat Dibekuk, Perampok Minimarket Kena Tembak di Kaki

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk spesialis komplotan rampok Minimarket. Dua tersangka, HSS (39) dan SN (48) dibekuk usai merampok disejumlah daerah di Pulau Jawa. Sementara 3 rekannya, PR, I dan S masih buron.

Pelaku beraksi memanfaatkan maraknya wabah virus Corona atau Covid-19 untuk merampok Minimarket dengan menggunakan mobil rental dan alat tang besar untuk memotong besi. Dari laporan yang masuk, ternyata komplotan ini sudah beraksi di 7 lokasi di Kawasan Jabodetabek.

“Mereka ini juga merampok Minimarket di daerah lain seperti Cirebon, Karawang dan Bandung. Para pelaku membawa kabur uang dalam brankas dan barang-barang lain di Minimarket dengan menggunakan mobil rental,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (20/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka, diamankan di rumah kontrakannya di Kawasan Industri Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dari lokasi, polisi menyita 3 handphone, uang sebesar Rp7 juta dan tang besar alat potong besi, 2 plat besi, 2 linggis, masker penutup wajah dan sarung tangan.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
Kedua Pelaku

Tersangka beraksi lanjut Yusri, dengan berkeliling mencari sasaran lokasi pencurian, setelah menemukan target dan situasi sepi mereka lalu memarkirkan kendaraannya di depan minimarket yang baru ditutup.

“Dua pelaku turun dari mobil kemudian merusak gembok pintu Minimarket dengan menggunakan gunting besi yang sudah dipersiapkan didalam mobil. Setelah pintu terbuka, pelaku masuk dan mengambil barang-barang yang ada didalam toko dan barang hasil curian kemudian di jual,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan (HSS) dan (SN) berperan merusak pintu dan mengambil barang-barang yang ada di dalam Minimarket. Untuk 3 tersangka yang masih buron, PR mengawasi sekitar lokasi dan Joki, I berperan mengawasi sekitaran lokasi dan S yang menyediakan alat untuk melakukan tindak pidana dan penadahan.

Yusri menjelaskan, tujuh lokasi Minimarket yang di rampok, adalah Alfamart di Kawasan Jalan Raya Jatiasih dan Jalan Raya Pekayon, Jatirasa, Kota Bekasi Jawa Barat, Alfamart dan Jalan Mawar Merah Raya di Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dan Alfamart Jalan I Gusti Ngurah Rai Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

“Kemudian, Alfamart Jalan Nusa Indah I Blok 37 No3, Duren Sawit, Jakarta Timur. Minimarket Alfamart Bangun Cipta Sarana J269 di Kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara dan Minimarket Alfamart Komplek HII J270, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara,” beber Yusri.

Komplotan garong ini tambah Yusri, terakhir kali merampok di Minimarket Pangeran Jayakarta 2, Jalan Pangerang Jayakarta, di Kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Rabu 1 April 2020 lalu.

“Tim Opsnal Unit II Subdit Resmob dipimpin Kompol Resa F Marasabessy dan AKP Reza Pahlevi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan menangkap kedua tersangka dari hasil pendalaman. Satu diantaranya terpaksa kakinya ditembak anggota lantaran melawan petugas saat mau ditangkap,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB