BERITA JAKARTA – Lagi-lagi aktor kawakan Tio Pakusadewo kembali dicomot polisi dalam kasus narkoba. Aktor yang sudah berusia (56) itu ditangkap di kediamannya di Kawasan Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 18 gram ganja dan seperangkat alat hisap sabu alias bong. Setelah dites urine, Tio juga positif amfetamin dan metafetamin.
Kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, kalau Tio Pakusadewo kembali memakai narkoba sejak 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Artinya, sambung Yusri, Tio kembali memakai barang haram tersebut, tak lama setelah selesai menjalani rehabilitasi narkotika pada September 2019 lalu.
“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan pakai dari 2018. Dia bisa membeli sabu sebanyak dua kali dalam sebulan. Setiap pembelian 0,5 gram,” kata Yusri.
Yusri menyebut, melihat dari pengakuan Tio Pakusadewo bintang film Surat dari Praha itu sudah ketergantungan narkotik.
“Sepertinya yang bersangkutan ketergantungan. Sebulan bisa beli dua kali. Dia memang konsumsi ganja dan sabu. Dia pakai bisa seminggu sekali sabu itu,” pungkas Yusri.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap dalam kasus narkoba pada 19 Desember 2019. Tio kemudian divonis oleh hakim sembilan bulan dan menjalani rehabilitasi. (Yon)