BERITA JAKARTA – Aksi perampokan toko emas yang memanfaatkan situasi ditengah wabah pandemic virus Corona atau Covid-19 di Pasar Kemiri Kembangan Jakarta Barat, pada Senin 5 April 2020 lalu berhasil dibekuk tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
“Lima pelaku perampokan di Pasar Kemiri Kembangan, Jakarta Barat, berhasil dibekuk ditempat berbeda yaitu di Kawasan Kembangan Jakarta Barat dan Sawangan Depok Jawa Barat pada Minggu 12 April 2020,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/4/2020).
Diungkapkan Yusri, komplotan perampok yang menamakan kelompok “Wetonan” merupakan pelaku residivis dan perampok lintas Provinsi dan sudah kerap kali melakukan aksinya dan tidak segan-segan melukai para korbannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari penangkapan tersebut 3 dari 5 pelaku berinisial TN als DG, Ah als RI, dan AD terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas dan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan untuk kedua pelaku lainnya berinisial AS dan PO dilumpuhkan dengan timah panas petugas.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menerangkan, sangat mengapresiasi kepada Kasat reskrim dan jajaran disamping harus menjaga dirinya dari wabah virus Corona, tapi disatu sisi tetap tidak menurunkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakannya, kelima kawanan perampok yang berhasil diamankan ini yang memanfaatkan situasi ditengah pandemi wabah virus Corona para pelaku tidak segan segan melukai para korbannya untuk memuluskan aksinya agar berjalan lancar tak hanya melakukan aksinya di Pasar Kemiri Kembangan Jakarta Barat.
“Dari hasil penyelidikan yang kami dapat pelaku juga melakukan aksi serupa melakukan perampokan di Toko Emas Kampung Irian Kemayoran Jakarta Pusat,” kata Kombes Pol Audie S Latuheru.
Audie menjelaskan, para pelaku setelah melakukan aksi perampokan di Kembangan para pelaku juga hendak melarikan diri daerah Jawa tengah namun pelariannya terhalang, karena ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Petugas mengamankan beberapa alat bukti kejahatan berupa 2 buah Senpi Rakitan jenis Revolver dengan kaliber 9 MM, 6 buah peluru, beberapa unit alat komunikasi HP, 3 buah Kendaraan sepeda motor milik pelaku dan sejumlah perhiasan emas hasil kejahatan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam aksi perampokan tersebut kawanan perampok yang menamakan kelompok “Weton” berjumlah sekitar 5 orang berhasil menggasak perhiasan emas dan perak dengan total kerugian mencapai sekitar Rp400 juta rupiah. (red)