Polisi Berhasil Bekuk 5 Pelaku Rampok Toko Emas di Pasar Kemiri

- Jurnalis

Senin, 13 April 2020 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Pelaku

Salah Satu Pelaku

BERITA JAKARTA – Aksi perampokan toko emas yang memanfaatkan situasi ditengah wabah pandemic virus Corona atau Covid-19 di Pasar Kemiri Kembangan Jakarta Barat, pada Senin 5 April 2020 lalu berhasil dibekuk tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Kembangan, Jakarta Barat.

“Lima pelaku perampokan di Pasar Kemiri Kembangan, Jakarta Barat, berhasil dibekuk ditempat berbeda yaitu di Kawasan Kembangan Jakarta Barat dan Sawangan Depok Jawa Barat pada Minggu 12 April 2020,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/4/2020).

Diungkapkan Yusri, komplotan perampok yang menamakan kelompok “Wetonan” merupakan pelaku residivis dan perampok lintas Provinsi dan sudah kerap kali melakukan aksinya dan tidak segan-segan melukai para korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut 3 dari 5 pelaku berinisial TN als DG, Ah als RI, dan AD terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas dan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan untuk kedua pelaku lainnya berinisial AS dan PO dilumpuhkan dengan timah panas petugas.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menerangkan, sangat mengapresiasi kepada Kasat reskrim dan jajaran disamping harus menjaga dirinya dari wabah virus Corona, tapi disatu sisi tetap tidak menurunkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dikatakannya, kelima kawanan perampok yang berhasil diamankan ini yang memanfaatkan situasi ditengah pandemi wabah virus Corona para pelaku tidak segan segan melukai para korbannya untuk memuluskan aksinya agar berjalan lancar tak hanya melakukan aksinya di Pasar Kemiri Kembangan Jakarta Barat.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

“Dari hasil penyelidikan yang kami dapat pelaku juga melakukan aksi serupa melakukan perampokan di Toko Emas Kampung Irian Kemayoran Jakarta Pusat,” kata Kombes Pol Audie S Latuheru.

Audie menjelaskan, para pelaku setelah melakukan aksi perampokan di Kembangan para pelaku juga hendak melarikan diri daerah Jawa tengah namun pelariannya terhalang, karena ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Petugas mengamankan beberapa alat bukti kejahatan berupa 2 buah Senpi Rakitan jenis Revolver dengan kaliber 9 MM, 6 buah peluru, beberapa unit alat komunikasi HP, 3 buah Kendaraan sepeda motor milik pelaku dan sejumlah perhiasan emas hasil kejahatan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam aksi perampokan tersebut kawanan perampok yang menamakan kelompok “Weton” berjumlah sekitar 5 orang berhasil menggasak perhiasan emas dan perak dengan total kerugian mencapai sekitar Rp400 juta rupiah. (red)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB