Anggota Resmob PMJ, Sikat Komplotan Pembobol ATM

- Jurnalis

Senin, 13 April 2020 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya (PMJ), membekuk komplotan pelaku pembobol uang di ATM Mandiri. Dua dari tersangka dibekuk terpisah di wilayah Jakarta. Mereka beraksi mencuri data nasabah bank (skimming) lalu pelaku menguras isi ATM.

Kedua tersangka yakni, DL (32) dan AC (27). Sementara satu rekannya, T masih diburu Polisi dan masuk DPO. Mereka beraksi membobol ATM di sekitar Kawasan Jakarta Barat. Dari aksinya sudah membobol uang ratusan juta.

“Pengakuan tersangka uang yang dicuri dari ATM sebanyak Rp120 juta. Kami masih kembangkan kasus ini mengejar tersangka lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/4/2020).

Dalam aksinya, komplotan ini menggesekan kartu ATM kosong (white card) ke alat Encoder yang berisi data para nasabah yang telah dicuri pelaku. Setelah data masuk ke white card, tersangka AC mencari mesin ATM untuk melakukan tarik tunai uang menggunakan white card.

Yusri mengatakan, tersangka DL berperan memindahkan data nasabah ke dalam kartu Non ATM, dengan cara Skimming. Rekannya, AC, lalu melakukan penarikan tunai dari kartu Non ATM yang sudah terisi data nasabah.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

“Untuk tersangka T yang DPO, bertugas menyediakan kartu ATM kosong (white card), data nasabah yang telah dicuri dan alat Encoder. Tersangka ini masih kami kejar,” jelasnya.

Dalam kasus itu tambah Yusri, polisi menyita, 375 kartu Non ATM, 65 kartu cloning label mandiri, 270 kartu perdana Axis, 2 mesin encoder, 2 handphone Iphone warna hitam.

“Termasuk, 31 kartu berbagai bank, laptop merek dell, printer merek HP, rekaman CCTV, satu unit mobil Agya B 2120 BZI dan satu unit sepeda motor Vario B 4907 BUM,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB