BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya (PMJ), membekuk komplotan pelaku pembobol uang di ATM Mandiri. Dua dari tersangka dibekuk terpisah di wilayah Jakarta. Mereka beraksi mencuri data nasabah bank (skimming) lalu pelaku menguras isi ATM.
Kedua tersangka yakni, DL (32) dan AC (27). Sementara satu rekannya, T masih diburu Polisi dan masuk DPO. Mereka beraksi membobol ATM di sekitar Kawasan Jakarta Barat. Dari aksinya sudah membobol uang ratusan juta.
“Pengakuan tersangka uang yang dicuri dari ATM sebanyak Rp120 juta. Kami masih kembangkan kasus ini mengejar tersangka lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/4/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksinya, komplotan ini menggesekan kartu ATM kosong (white card) ke alat Encoder yang berisi data para nasabah yang telah dicuri pelaku. Setelah data masuk ke white card, tersangka AC mencari mesin ATM untuk melakukan tarik tunai uang menggunakan white card.
Yusri mengatakan, tersangka DL berperan memindahkan data nasabah ke dalam kartu Non ATM, dengan cara Skimming. Rekannya, AC, lalu melakukan penarikan tunai dari kartu Non ATM yang sudah terisi data nasabah.
“Untuk tersangka T yang DPO, bertugas menyediakan kartu ATM kosong (white card), data nasabah yang telah dicuri dan alat Encoder. Tersangka ini masih kami kejar,” jelasnya.
Dalam kasus itu tambah Yusri, polisi menyita, 375 kartu Non ATM, 65 kartu cloning label mandiri, 270 kartu perdana Axis, 2 mesin encoder, 2 handphone Iphone warna hitam.
“Termasuk, 31 kartu berbagai bank, laptop merek dell, printer merek HP, rekaman CCTV, satu unit mobil Agya B 2120 BZI dan satu unit sepeda motor Vario B 4907 BUM,” pungkasnya. (Yon)