BERITA JAKARTA – Jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengamankan lima orang pelaku yang sengaja menyebarkan berita bohong (hoax) ditengah pandemi wabah virus Corona atau Covid-19.
“Kami berhasil mengamankan lima orang pelaku berinisial, MRR, MRH, AMM, RIAP dan RJ di Kawasan Tangerang Kota yang hendak melakukan keonaran dan kerusuhan ditengah marak wabah virus Corona,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, Sabtu (11/4/2020).
Nana yang didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Suyudi Ario Seto menyebutkan, para pelaku berencana akan melakukan aksi pencoretan atau vandalisme di wilayah Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nana juga menyebut aksi para pelaku ini bisa menyebabkan terjadinya kerusuhan ditengah maraknya wabah virus Corona. Para pelaku pun, berhasil diamankan disebuah cafe dimana mereka melakukan perencanaan aksi tersebut.
Tim gabungan Polres dan Polsek melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di Cafe tempat awal ketiga tersangka berkumpul.
Selanjutnya, ketiga tersangka dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara, untuk satu tersangka lagi berhasil diamankan di Kawasan Kabupaten Tangerang.
“Jadi mereka sengaja akan melakukan aksi menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” ulasnya.
“Atas perbuatannya itu, para pelaku dikenakan dengan Pasal 14 UU-RI No.1 tahun 1946, Pasal 15 UURI No.1 tahun 1946. Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)