PMJ Sikat Pelaku Vandalisme Ajak Masyarakat Lakukan Keonaran

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2020 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengamankan lima orang pelaku yang sengaja menyebarkan berita bohong (hoax) ditengah pandemi wabah virus Corona atau Covid-19.

“Kami berhasil mengamankan lima orang pelaku berinisial, MRR, MRH, AMM, RIAP dan RJ di Kawasan Tangerang Kota yang hendak melakukan keonaran dan kerusuhan ditengah marak wabah virus Corona,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, Sabtu (11/4/2020).

Nana yang didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Suyudi Ario Seto menyebutkan, para pelaku berencana akan melakukan aksi pencoretan atau vandalisme di wilayah Kota Tangerang.

Nana juga menyebut aksi para pelaku ini bisa menyebabkan terjadinya kerusuhan ditengah maraknya wabah virus Corona. Para pelaku pun, berhasil diamankan disebuah cafe dimana mereka melakukan perencanaan aksi tersebut.

Tim gabungan Polres dan Polsek melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di Cafe tempat awal ketiga tersangka berkumpul.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Selanjutnya, ketiga tersangka dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara, untuk satu tersangka lagi berhasil diamankan di Kawasan Kabupaten Tangerang.

“Jadi mereka sengaja akan melakukan aksi menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” ulasnya.

“Atas perbuatannya itu, para pelaku dikenakan dengan Pasal 14 UU-RI No.1 tahun 1946, Pasal 15 UURI No.1 tahun 1946. Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB