BERITA BEKASI – Dua rampok bersenjata tajam satroni Minimarket di Kawasan Jalan Industri Pasir Gombong, Cikarang Utara, Bekasi Jawa Barat. Uang Rp45 juta dalam brangkas raib digasak rampok, Jumat (10/4/2020) pagi.
Dua karyawan yang ada di dalam Minimarket diancam pelaku akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan perampok. Bahkan mereka diseret kearah gudang dan diminta menunjukkan barankas untuk dibuka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti baik dari keterangan kedua karyawan maupun rekaman CCTV yang ada di lokasi kasir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua karyawan bernama Maulana Iksanudin (24) dan Budimansyah (21) sudah dimintai keterangannya. Anggota masih melakukan pengejaran,” kata Yusri.
Aksi perampokan terjadi sekitar pukul 04.20 WIB. Saat itu, dua karyawan sedang bekerja menjaga kasir Alfamart kedatangan seorang laki-laki memakai sweater warna abu-abu hendak membeli minum kaleng.
“Pada saat didepan kasir dan dikira akan membayar sambil menyerahkan minuman lalu memesan rokok kemudian sambil menodongkan sebilah pisau yang saat itu disimpan di balik baju bagian perut,” tuturnya.
Tak lama kemudian datang rekan pelaku memakai sweater warna hitam sambil membawa sebilah celurit ikut menodongkan ke arah karyawan lainnya dan menyeret dua karyawan tersebut ke dalam gudang.
“Pelaku yang menodong pakai celurit memaksa karyawan untuk menunjukan brangkas lalu dibuka dan membawa kabur uang sebesar Rp45 juta,” tandasnya.
Dalam aksi perampokan tersebut tidak melukai dua karyawan karena menuruti kemauan perampok, karena dibawah ancaman senjata tajam. Polisi yang mendapat informasi kemudian melakukan olah TKP dilokasi Minimarket Industri Cikarang 3 tersebut. (Yon)