BERITA JAKARTA – Jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) mempersiapkan personelnya untuk mengawal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang mulai berlaku pada Jumat 10 April 2020 mendatang.
Selain mengawal jalanya PSBB tersebut, Polda Metro Jaya juga turut serta dalam proses distribusi bantuan Pemerintah kepada masyarakat lapisan bawah yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Dirreskrimum, Kombes Pol Suyudi Ario Seto memastikan, penyaluran bantuan sosial Corona yang diprioritaskan bagi masyarakat kalangan bawah diharapkan dapat tersalurkan dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nana mengatakan, bantuan sosial berupa bahan-bahan pokok merupakan hal yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat di tengah pandemi Corona saat ini.
“Kita akan kawal penyaluran bantuan melalui metode door to door ke rumah warga sampai tingkat bawah,” kata Nana, Rabu (8/4/2020).
Pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok di tengah pandemi virus Corona.
Terkait teknis dalam pelaksanaan di lapangan, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menghindari kerumunan warga saat pembagian bantuan sosial tersebut.
Polda Metro Jaya tetap akan memberlakukan physical distancing sebagai bentuk upaya untuk pencegahan penularan virus Corona (Covid-19).
“Kalau pun nanti ada kerumunan, kita akan upayakan agar masyarakat selalu menjaga jarak sesuai anjuran protokol kesehatan,” pungkasnya. (Yon)