BERITA SRAGEN – Delapan warga Sragen Provinsi Jawa Tengah tertangkap basah petugas patroli Polsek Sragen Kota, saat lagi asik bermain judi dadu di wilayah Tegalsari, Sragen Kulon, Rabu (8/4/2020).
Kedelapan warga tersebut langsung di gelandang petugas ke Mapolsek bersama barangbukti dadu dan perlengkapan perjudian lainnya.
Kapolsek Sragen Kota, AKP Mashadi mengungkapkan, saat sedang patroli, petugas mendapat informasi dari warga adanya sekumpulan orang sedang bermain judi di salah satu rumah warga bernama Suhardi di Kampung Tegalsari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, aksi judi tersebut dilakukan ditengah himbauan social distancing dan diam dirumah (stay at home) akibat mewabahnya virus Corona atauCovid-19 saat ini.
Delapan warga yang diamankan diantaranya, Eko Wahyudi (40), Supardi (53), Ginanjar Wahyu Utomo (30) dan Dyasmoko (42).
AKP Mashadi mengungkapkan, kegiatan patroli yang dilaksanakan adalah dalam rangka mencegah penyebaran Corona di Kabupaten Sragen menindak lanjuti Maklumat Kapolri dan himbauan Pemerintah.
Kini kedelapan warga itu telah diamankan bersama barangbukti diantaranya sebuah tikar warna merah, sebuah kalender tahun 2019, empat buah mata dadu dan uang tunai Rp255.000.
Kedelapan warga tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan unit Reskrim Polsek Sragen Kota, Jawa Tengah. (Nining)
Biro Semarang