Main Judi, Patroli Polsek Sragen Kota Tangkap 8 Warga

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2020 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SRAGEN – Delapan warga Sragen Provinsi Jawa Tengah tertangkap basah petugas patroli Polsek Sragen Kota, saat lagi asik bermain judi dadu di wilayah Tegalsari, Sragen Kulon, Rabu (8/4/2020).

Kedelapan warga tersebut langsung di gelandang petugas ke Mapolsek bersama barangbukti dadu dan perlengkapan perjudian lainnya.

Kapolsek Sragen Kota, AKP Mashadi mengungkapkan, saat sedang patroli, petugas mendapat informasi dari warga adanya sekumpulan orang sedang bermain judi di salah satu rumah warga bernama Suhardi di Kampung Tegalsari.

Ironisnya, aksi judi tersebut dilakukan ditengah himbauan social distancing dan diam dirumah (stay at home) akibat mewabahnya virus Corona atauCovid-19 saat ini.

Delapan warga yang diamankan diantaranya, Eko Wahyudi (40), Supardi (53), Ginanjar Wahyu Utomo (30) dan Dyasmoko (42).

AKP Mashadi mengungkapkan, kegiatan patroli yang dilaksanakan adalah dalam rangka mencegah penyebaran Corona di Kabupaten Sragen menindak lanjuti  Maklumat Kapolri dan himbauan Pemerintah.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Kini kedelapan warga itu telah diamankan bersama barangbukti diantaranya sebuah tikar warna merah, sebuah kalender tahun 2019, empat buah mata dadu dan uang tunai Rp255.000.

Kedelapan warga tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan unit Reskrim Polsek Sragen Kota, Jawa Tengah. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB