Presiden: Prioritaskan Perlindungan Tenaga Kesehatan!

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta agar perlindungan tenaga kesehatan dan penyediaan obat serta alat-alat kesehatan betul-betul menjadi prioritas yang utama. Hal tersebut ia tegaskan saat memimpin rapat terbatas membahas penanganan pandemi virus korona atau Covid-19 melalui telekonferensi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3/2020).

“Pastikan bahwa seluruh dokter, tenaga medis, perawat bisa bekerja dengan aman dengan peralatan kesehatan yang memadai dan pada 23 Maret yang lalu, pemerintah pusat telah mengirimkan 165.000 APD ke setiap Provinsi, saya juga minta ini betul-betul dipantau. Dari Provinsi harus segera dikirim, ditransfer lagi ke rumah-rumah sakit yang ada di daerah, sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat,” ujar Presiden.

Berdasarkan laporan yang diterima Presiden, sampai saat ini, stok APD makin terbatas dan perhitungan menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan kurang lebih 3 juta APD hingga akhir Mei. Karena itu, Presiden meminta agar dilakukan percepatan pengadaan APD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga minta agar digunakan produk dalam negeri. Karena data yang saya terima, ada 28 perusahaan produsen APD di negara kita,” imbuhnya.

Untuk mendukung produksi APD tersebut, Presiden meminta agar impor bahan bakunya dipermudah. Di saat yang sama, Presiden juga meminta dilakukan percepatan pengembangan agar ventilator bisa diproduksi di dalam negeri.

Selain alat kesehatan, Kepala Negara juga meminta agar jajarannya memperhatikan ketersediaan alat tes cepat (rapid test), PCR (polymerase chain reaction), dan VTM (viral transport media) untuk kecepatan pemeriksaan di laboratorium. Untuk rapid test, Presiden meminta agar tenaga-tenaga kesehatan beserta seluruh lingkaran keluarganya dan khususnya yang terkena status ODP (orang dalam pemantauan) diberikan prioritas.

“Perhatikan juga tadi Gubernur sudah menyampaikan juga, banyak yang menyampaikan mengenai perangkat uji lab, seperti reagen PCR, VTM, semuanya meminta itu sehingga pengadaan untuk ini juga tolong diperhatikan,” tegasnya.

Di samping itu, Presiden meminta agar jajarannya membangun sistem informasi pelayanan di rumah sakit rujukan, termasuk ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit darurat seperti di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

“Sistem pendaftaran yang terintegrasi dengan online sehingga semuanya bisa lebih cepat terlayani,” tandasnya. (Usan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB