Usai Rampas HP Kapolsek Matraman Bandit Jalanan Dapat Hadiah Timah Panas

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2020 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kapolsek Metro Matraman Jakarta Timur, Kompol Tedjo Asmoro, membekuk bandit jalanan. Penjambret ini, akhirnya harus berjalan tertatih-tatih setelah kakinya ditembak.

Sebeumnya, pelaku merampas HP milik Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro yang memang sengaja memancing bandit itu agar menjambret smartphone miliknya di Kawasan Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.

Pelaku yang diketahui bernama, Wawan Fachrurozi ini ternyata sudah 50 kali beraksi seorang diri di sekitar Kawasan Matraman Raya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Wawan, polisi juga membekuk tiga orang penadah Entis, Demi dan Toni yang biasa menerima barang hasil curian dari para pelaku.

Diungkapkan Tedjo, aksi tersebut terungkap saat dirinya menyamar menjadi warga biasa pada Kamis 26 Maret 2020 sekira pukul 21.30 WIB.

Aksi itu dilakukannya menanggapi banyaknya laporan pencurian disertai pemberatan atau penjambretan hingga harus menyamar jadi warga yang sedang berjalan kaki sambil bermain HP dijalanan.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

“Jadi saya berpura-pura main HP sambil jalan karena korban selalu dijambret saat memainkan HP-nya sambil berjalan,” kata Tedjo kepada Beritaekspres.com, Jumat (27/3/2020).

Dengan bermain handphone, lanjut Tedjo, di pinggir jalan akhirnya berhasil memancing perhatian pelaku yang mulai mengintai dirinya.

Tak plak, sekira 30 menit menunggu, Wawan datang dengan mengendari sepeda motor tanpa plat nomor, tanpa helm dan mengenakan celana pendek.

“Tak berapa lama, HP milik saya bener di jambret pelaku yang beraksi seorang diri tanpa dia sadari bahwa dia telah dipancing,” tuturnya.

Karena HP itu, lanjut Tedjo, memang sudah dipersiapkan, sehingga bisa langsung bekerja untuk melacak keberadaan atau posisi pelaku.

“Akhirnya, setelah tahu posisi, anggota kita langsung mengamankan tersangka yang tengah sendirian ditempat tongkrongannya,” imbuh Tedjo.

Saat ditangkap, Wawan mengaku, sudah menjual HP miliknya ke sebuah toko telepon selular. Dan ketika diminta untuk menunjukan dimana toko itu berada, Wawan mencoba melawan dan berusaha kabur dari petugas.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

“Makanya kami beri tindakan tegas dan terukur ke pelaku dengan memberikannya sebuah hadiah timah panas,” ujarnya.

Merasa dirinya sudah tak berdaya, Wawan akhirnya menunjukan seorang penadah di Kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Entis Saputra yang berani membeli handphone hasil curian Wawan sebesar Rp3,2 juta.

“Tapi pengakuan si penadah, handphonnya sudah dijual lagi ke penadah lain di Kawasan Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat dengan harga Rp4,5 juta,” ungkapnya.

Selain Entis, dua penadah lain atas nama, Deni Dimyati dan Toni juga ikut diamankan Polisi sebagai penadah yang selama ini memang selalu menerima barang curian dari Wawan.

“Karena dari hasil pemeriksaan, tercatat sudah 50 kali aksi penjambretan itu dilakukan tersangka,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB