Kasus Senpi Ilegal, Artis Bebby Fey Penuhi Panggilan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Dengan ditemani adiknya, artis Bebby Fey datang memenuhi panggilan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Senin (23/3/2020).

“Ya benar. Memenuhi panggilan yang dilayangkan beberapa hari lalu. Diperiksa sebagai saksi,” terang Kasat Reskrim, Kompol Teuku Arsya.

Pemeriksaan itu sambung Arsya, keterkaitan atas pengungkapan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dari tersangka AK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait hubungan antara pertemanan dengan Bebby Fey dengan tersangka AK dan tentang keseharian dari tersangka AK,” tandasnya.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Sementara itu, Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, bahwa Bebby Fey saat ini diperiksa sangat korperatif terhadap petugas.

“24 pertanyaan dilontarkan kepada Baby Fey terkait keterlibatan dalam penjualan senpi api ilegal beberapa hari yang lalu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal sebanyak 24 pucuk dari berbagai jenis.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Dalam pengungkapkan itu, 8 pucuk senjata mimisan, 2 pucuk senjata air softgun dan sebanyak 12.000 butir peluru tajam berbagai kaliber berhasil diamankan.

6 pelaku turut diamankan diantaranya berinisial JR, AK, CTB, WK, MH dan AST tersangka penjualan senjata api ilegal diberbagai lokasi berbeda.

Kasus ini terungkap berawal dari permasalahan jual beli mobil mewah jenis Porsche hingga berujung penganiayaan kepada korbannya. (red)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB