BERITA JAKARTA – Viral video hoax seseorang terkena virus corona di Pusat Grosir Cililitan (PGC) yang disebar seorang wanita yang berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Timur.
Pelaku, AS (21), hanya tertunduk sembari menangis saat dihadirkan ke hadapan awak media dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur.
Dirinya mengakui merekam video saat ambulans Dinas Kesehatan DKI menjemput warga dari Pusat Grosir Cililitan (PGC) dengan narasi hoaks terjangkit virus corona atau covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, narasi virus corona yang disematkan AS dalam video menimbulkan keresahan.
“Saat merekam video tersangka mengatakan ‘Ya Allah, ya Allah, PGC kena satu. Humm, tutup aja lah PGC-nya. Itu dekat pasti, itu kan karyawan swasta atas ya,” kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020).
Awal Kejadian pada Sabtu 14 Maret 2020 sekira pukul 17.00 WIB di PGC, video berdurasi 19 detik itu, kemudian dikirim AS ke seorang temannya tanpa mengetahui kejadian pasti, orang yang akan di bawa ambulance mengidap penyakit apa.
Kemudian temandian mengunggah ke media sosial dan lalu tersebar hingga menimbulkan keresahan warga.
“Warga yang dijemput ambulans itu merupakan pegawai satu toko di PGC, dia memang sakit sehingga dibawa ambulans. Tapi bukan terjangkit virus corona,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Arie menuturkan AS nekat menambah narasi terjangkit virus corona karena spontan dan tak sadar dampaknya.
Dengan kejadian itu, AS terancam menghabiskan masa mudanya dalam penjara karena dijerat Pasal 14 juncto Pasal 15 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Barang bukti yang untuk menetapkan tersangka yakni satu unit handphone milik AS dan tangkapan layar video hoaks hasil rekaman AS.
“Dia tidak menyadari tindakan menyebabkan keresahan di masyarakat. Untuk ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Stave)