7 Door di Betis, Subdit Ranmor PMJ, Sikat 11 Pelaku Spesialis Maling Motor

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk 11 pelaku dari 5 kasus curanmor berikut dengan penadahnya. Dari 11 tersangka yang dibekuk, 7 orang ditembak betisnya dengan timah panas oleh petugas saat mau kabur dari kepungan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Kanit V Kompol Murgyanto dan Kompol Sujianto dan Panit Ranmor Ipda Franky mengatakan, 11 pelaku berinisial FA (21), AJ alias Egi (25), H alias Takur (55), FH alias Haris (23), AI alias Revan (23), FMB alias Aat (18), MFH alias Fikri (18), I (23), RA (35), A (23) dan J (25).

“Dari 11 pelaku yang dibekuk ada juga penadahnya Pasal 480 KUHP,” ujar Yusri kepada awak media diMapolda Metro Jaya, Kamis (19/3/2020).

Menurut Yusri, ini lokasi tempat kejadian perkara curanmornya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Sawangan, Depok, Jawa Barat dan Tangerang Selatan.

“Kasus pertama, FA pemain tunggal diamankan di kawasan  Cilincing, selama 2 bulan beraksi pelaku melakukan 6 kali pencurian,” jelas Yusri.

Selanjutnya kasus kedua, ditangkap AJ dan penandahnya H di kawasan Cikarang, Bekasi Jawa Barat yang terjadi pada 13 Maret 2020 di kawasan permukiman kontrakan di Kampung Gombong. Satu orang yang bertindak sebagai joki masih DPO.

Kasus ketiga lanjut Yusri, pelaku FH dan AI di kawasan Sawangan, Depok, pada 21 Januari 2020. Mereka mengaku, baru 3 kali beraksi dan menjual motornya melalui media sosial dan bertransaksi di jalan atau sekitar Stasiun Kereta Api dengan transaksi Cash On Delivery (COD).

Kemudian kasus keempat, ditangkap FMB sebagai pemetik dan MFH sebagai joki. Saat melakukan aksi pencurian, mereka menggunakan kunci leter T dan selanjutnya motor dijual melalui facebook.

Sedangan kasus kelima, ditangkap pelaku I, RA, A dan J, lokasi kejadian di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Mereka mengaku sudah 3 kali melakukan aksi pencurian

Dari 5 kelompok ini pelaku curanmor, ada 11 orang tersangka dan 7 pelaku terpaksa ditembak tindakan tegas dan terukur, karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan dibekuk pelaku akan kabur.

“Para pelaku dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB