Polisi Sudah Limpahkan Berkas Perkara Klinik Ilegal Tahap Pertama

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2020 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) telah melimpahkan berkas perkara klinik ilegal di Kawasan Jalan Paseban, Jakarta Pusat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Namun tidak disebutkan kapan pelimpahan berkas tahap pertama itu dilakukan.

“Saat ini sudah dikirimkan berkas kasus ke Kejaksaan ya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Iwan Kurniawan, di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2020).

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Meski begitu, kasus ini masih menyisakan satu Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial S yang diduga berprofesi sebagai dokter. Pihaknya, masih terus melakukan pengejaran dan penyelidikan terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sampaikan semua yang terkait masih di dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kami sudah dapat beberapa bukti-bukti dan sampai sekarang masih kita lakukan penyelidikan,” ujar Iwan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di Kawasan Paseban, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Tiga tersangka dengan inisial MM alias Dokter A, RM, dan SI, ditangkap oleh polisi atas kasus tersebut. Tiap tersangka pun memiliki peran masing-masing.

Selanjutnya, polisi kembali mengamankan tiga bidan dan telah menetapkan mereka sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial S masih dalam pengejaran polisi,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB