Soal Rekom Tak Satu Suara, NasDem Bakal Gugat SK Panlih

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Belum satu suara soal dua nama Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bekasi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Bekasi, bakal gugat Surat Keputusan (SK) Panitia Pemilihan (Panlih) ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Kepada Matafakta.com, pengurus DPD NasDem, Kabupaten Bekasi, Warja Miharja mengatakan, perbedaan dua nama dari empat Partai pengusung itu, menjadi alasan kuat NasDem melakukan gugatan.

“Koalisi belum ada dua nama yang sama,” tegas Warja, Selasa (10/3/2020).

Selain menggugat SK Panlih ke PTUN, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini juga akan walkout saat Paripurna mendatang.

“Kalau dari awal saja aturan sudah ditabrak, pasti selanjutnya akan sama,” jelasnya.

Ditambahkan Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkifli menegaskan, tidak akan berhenti mempersoalkan Panlih calon Wakil Bupati. Sebab, NasDem menganggap semua ini belum memenuhi syarat.

“Kita ketahui itu, dimana empat Partai pengusung yakni Hanura, NasDem, PAN dan Golkar belum menyepakati dua nama yang sama. Kembali kepesoalan itu saja dulu deh,” ungkapnya.

Artinya tambah Zuli, bahwa semua ini belum memenuhi syarat dalam aturan yang seharusnya merujuk dari Surat Keputusan atau SK DPP masing-masing Partai.

“Menjadi sebuah pertanyaan apakah syarat itu sudah berlaku dan dilaksanakan Panlih,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait :

Nama Marzuki Hilang, Rekom Cawabup Diserahkan ke Bupati Bekasi

Ada Rekom Baru DPP Golkar, Marzuki: Kami Tak Mau Tahu Soal Itu

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital
Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP
Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri
Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai
KAMAKSI: Rakyat Butuh Lapangan Kerja, Bukan Bioskop di Desa
Soal Warung Suheni, Video Lama Diunggah Kembali Bakar Emosi Publik
Beberapa Anggota Dewan Diperiksa Perkara Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:08 WIB

Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:55 WIB

Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:35 WIB

Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16 WIB

Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB