Soal Rekom Tak Satu Suara, NasDem Bakal Gugat SK Panlih

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Belum satu suara soal dua nama Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bekasi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Bekasi, bakal gugat Surat Keputusan (SK) Panitia Pemilihan (Panlih) ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Kepada Matafakta.com, pengurus DPD NasDem, Kabupaten Bekasi, Warja Miharja mengatakan, perbedaan dua nama dari empat Partai pengusung itu, menjadi alasan kuat NasDem melakukan gugatan.

“Koalisi belum ada dua nama yang sama,” tegas Warja, Selasa (10/3/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menggugat SK Panlih ke PTUN, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini juga akan walkout saat Paripurna mendatang.

“Kalau dari awal saja aturan sudah ditabrak, pasti selanjutnya akan sama,” jelasnya.

Ditambahkan Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkifli menegaskan, tidak akan berhenti mempersoalkan Panlih calon Wakil Bupati. Sebab, NasDem menganggap semua ini belum memenuhi syarat.

“Kita ketahui itu, dimana empat Partai pengusung yakni Hanura, NasDem, PAN dan Golkar belum menyepakati dua nama yang sama. Kembali kepesoalan itu saja dulu deh,” ungkapnya.

Artinya tambah Zuli, bahwa semua ini belum memenuhi syarat dalam aturan yang seharusnya merujuk dari Surat Keputusan atau SK DPP masing-masing Partai.

“Menjadi sebuah pertanyaan apakah syarat itu sudah berlaku dan dilaksanakan Panlih,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait :

Nama Marzuki Hilang, Rekom Cawabup Diserahkan ke Bupati Bekasi

Ada Rekom Baru DPP Golkar, Marzuki: Kami Tak Mau Tahu Soal Itu

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Soal Migas Kota Bekasi, JNW: Baru Mau Nafas di Laporkan ke KPK, Nasib!
Proyek Jaling Perumahan Babelan Mas Permai Tak Sesuai RAB
Asik Pasca Pemilu, Caleg PSI Kota Bekasi Plesiran ke Bali Bersam PPK dan PPS
Proyek Perumahan Sepatan 1, Menuai Sorotan Publik
Diduga, Oknum Advokat Kondisikan Perkara Bersama Hakim Agung Gazalba Saleh
Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi
Gelar Nobar, Pj Walikota Bekasi Apresiasi Timnas U-23 dan Warga Kota Bekasi  
Tata Kelola Buruk, Proyek Pengelola Sampah “PSEL” Kota Bekasi Terancam Gagal  
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB