Ada Rekom Baru DPP Golkar, Marzuki: Kami Tak Mau Tahu Soal Itu

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Didampingi kuasa hukumnya, Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bekasi, Akhmad Marjuki, mendatangi Panitia Pemilihan (Panlih) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada awak media, Akhmad Marjuki dengan tegas mengatakan, bahwa kehadirannya tidak lain untuk memenuhi undangan silaturahim dan tidak ada hal lain yang dipersoalkan, karena semua tahapan sudah selesai.

“Alhamdulilah, saya juga berterima kasih kepada Panlih dalam hal ini sudah bekerja melakukan tahapan dengan aturan yang ada,” ucap Marjuki di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (10/3/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait adanya rekomendasi terbaru dari DPP Partai Golkar tertanggal 13 Februari 2020 yang memunculkan dua nama, Tuty Nurcholifah Yasin dan Dahim Arisi, Marjuki dengan santai mengaku, belum tahu soal itu.

Baca Juga :  Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

“Penetapan sudah dilakukan sesuai dengan tahapan oleh Panlih. Jadi, kami tidak mau tahu soal itu (rekomendasi terbaru DPP Golkar),” tegas dia.

Ketika ditanya pertemuannya dengan Panlih, Marjuki mengaku hanya diberi penjelasan soal tahapan dan mekanismenya.

“Persiapan sekarang tidak ada yang aneh-aneh, karena apapun tujuannya yang paling mulia adalah untuk membangun Kabupaten Bekasi ke depan,” tegas Marzuki lagi

Sementara itu, kuasa hukum Marzuki yang turut hadir mendampingi, Arkancikwan menambahkan, bahwa Cawabup Bekasi sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) oleh Panlih.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Kemudian lanjut Arkan, penandatanganan berita acara dan selanjutnya pemilihannya akan digelar tanggal 18 Maret 2020 mendatang.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, pemilihan akan tetap digelar. Insyallah untuk Kabupaten Bekasi lebih baik,” ulasnya.

Mengenai SK DPP Partai Golkar yang baru, Arkan menyebut, sampai saat ini masih sebatas isu. Pasalnya, hingga hari ini dirinya tidak melihat aslinya, begitu juga dengan Panlih tidak pernah menerima salinannya.

“Kabar itu, hanya sebatas isu. Jadi Panlih menganggap masih dua nama itu yang sudah ditetapkan,” pungkasnya (Mul)

Berita Terkait

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB