Polda Metro Jaya Sikat Pembobol Rekening IIham Bintang

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2020 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Akibat kasus pembobolan rekening melalui nomor telepon seluler, wartawan senior Ilham Bintang merugi hingga mencapai Rp300 juta. Uang senilai ratusan juta itu disimpan korban di dua rekening pada bank yang berbeda.

Kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka D menggunakan uang hasil pembobolan untuk belanja online.

“Membeli barang-barang online dari Lazada dan Blibli. Setelah itu, uang yang dibobol dari Bank Commonwealth digunakan untuk membeli emas secara online,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, uang hasil pembobolan itu juga disimpan oleh tersangka di rekening milik D. Sedangkan sisa hasil pembobolan itu dibagikan kepada tujuh tersangka lainnya dengan jumlah uang yang berbeda.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

“Pembagian uang diantaranya, para pelaku di Jakarta yang bertugas membuat KTP palsu yakni tersangka (T) mendapat Rp15 sampai 20 juta dan (W) yang perannya datang ke gerai provider mendapat Rp3,5 juta,” ungkap Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, uang senilai Rp83 juta yang dikuras oleh para tersangka dari rekening BNI milik Ilham Bintang, telah dikembalikan sepenuhnya oleh pihak Bank.

“Total dari commonwealth sekitar Rp200 juta, BNI Rp83 juta, tapi dari BNI sudah mengembalikan sebanyak Rp83 juta kepada korban. Sementara, dari Bank Commonwealth kami belum denger kabar,” tandas Yusri.

Untuk diketahui, Ilham Bintang melaporkan kasus dugaan pembobolan rekening miliknya ke Polda Metro Jaya pada, Jumat 17 Januari 2020.

Adapun laporan Ilham dengan bernomor: LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ. Ilham juga telah menunjuk, Elza Sjarief sebagai kuasa hukumnya. Pembobolan rekening Ilham dilakukan orang tak dikenal melalui pencurian nomor kartu Indosat miliknya.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Namun korban baru menyadari rekeningnya telah dibobol saat tiba di Indonesia. Pasalnya saat pembobolan tersebut, Ilham tengah berada di luar negeri.

Terkait kasus pembobolan itu, polisi pun menangkap delapan tersangka berinisial D, H, HN, A, W, T, J dan R. Tiap tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Dimana tersangka D merupakan otak dari sindikat penipuan asal Palembang ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Yon)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB