Hutang Membengkak, Bisnis Lintah Darat Resahkan Warga Subang

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2020 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SUBANG – Maraknya lintah darat yang beredar di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali meresahkan masyarakat, terlihat setiap nasabah yang meminjam seolah-olah menjadi ajang pemanfaatan mereka dari bisnis cari untung dengan meminjamkan sejumlah uang dengan bunga yang cukup tinggi.

Sebut saja, Misnem (20) salah satu warga Kampung Cibarola, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang tersandra hutang dengan rentenir hingga harus membayar Rp28.630.000 dari 3 kali pinjaman sebesar Rp14.500.000, meski rutin mencicilnya.

Kepada Matafakta.com, Misnem mengungkapkan, awalnya ia dibantu renternir masuk kerja di salah satu perusahaan garment dan dimintai uang masuk sebesar Rp4.000.000. Karena tidak punya uang, terpaksa meminjam uang kepada renternir tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Awalnya dia bisa masuki saya kerja, tapi bayar Rp4.000.000. Karena saya tidak ada uang, terpaksa saya pinjam dulu sama renternir yang masukin saya kerja sampai tunggu gaji pertama saya,” katanya, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga :  Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Setelah itu kata Misnem, ia terpaksa kembali lagi meminjam sebesar Rp5.000.000, tapi hanya menerima sebesar Rp2.550.000 dengan alasan dipotong bunga pinjaman awal untuk pegangan sehari-hari sebelum gajian.

“Waktu pinjam pertama kan Rp4.000.000 untuk bayar masuk kerja sama rentenir itu. Setelah kerjakan saya ngak ada buat pegangan sebelum gajian, jadi saya pinjam lagi Rp5.000.000 tapi saya hanya menerima 2.550.000 dipotong bunga awal pinjaman,” jelasnya.

Misnem mengaku sudah 3 kali meminjam dengan total pinjaman sebesar Rp14.500.000. Namun heran, selama 6 kali mencicil pinjamannya tak kunjung berkurang malah semakin membengkak jadi Rp28.630.000.

“Sudah 6 kali saya bayar, hutang saya, bukannya berkurang malah membengkak. Begitu saya tanya kayanya selama ini saya hanya membayar bunganya saja, bukan pokok, tapi kenapa kalau bunganya sudah dibayar pokoknya juga membengkak,” keluh Misnem.

Misnem merinci, cicilan pertama sebesar Rp2.450.000, kedua dan ketiga Rp820.000, kemudian Rp1.100.000. Setelah itu kembali membayar 2 kali pembayaran sebesar Rp1.400.000, jadi total keseluruhan pembayaran sebesar Rp7.990.000.

Baca Juga :  Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah

”Pihak renternir sempat bilang kalau SK tetap saya sudah turun pokok pinjaman saya bisa dibayar selama satu tahun, perbulan saya harus membayar sekitar Rp1.720.000,” kata Misnem lirih.

Total hutang Misnem sebesar Rp14.500.000 diduga menjadi ajang pemanfaatan oknum renternir, sehingga harus membayar Rp1.720.000/bulan selama 1 tahun dengan total Rp20.640.000 ditambah bunga 6 kali sebesar Rp7.990.000 jadi total hutang Misnem mencapai Rp28.630.000.

Untuk itu, Misnem berharap, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang Jawa Barat, agar menjadi perhatian karena banyak renternir yang berkeliaran dengan memanfaatkan orang-orang yang tengah kepepet dan kesusahan, sehinga terjirat hutang yang hitungan tidak jelas.

“Saya berharap, mereka-mereka ini bisa ditertibkan karena kasian masyarakat mungkin banyak yang mengalami seperti saya, tapi malu mau mengungkapkan punya hutang, sehingga terpaksa jadi korban pemerasan berkedok pinjaman,” pungkasnya. (Bachrie)

Berita Terkait

Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah
Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran
Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024
Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan
Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 06:45 WIB

Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:58 WIB

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:07 WIB

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:08 WIB

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Berita Terbaru

Foto: SDN Sumberjaya 04, Tambun Selatan

Seputar Bekasi

FKMPB Menduga Proyek Pagar SDN Sumberjaya 04 Tak Sesuai RAB

Senin, 9 Des 2024 - 06:09 WIB

Ilustrasi Pilkada

Seputar Bekasi

Partisipasi Pemilih Menurun, JNW: Anggaran KPU di Bekasi Perlu Audit

Minggu, 8 Des 2024 - 23:21 WIB