Hutang Membengkak, Bisnis Lintah Darat Resahkan Warga Subang

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2020 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SUBANG – Maraknya lintah darat yang beredar di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali meresahkan masyarakat, terlihat setiap nasabah yang meminjam seolah-olah menjadi ajang pemanfaatan mereka dari bisnis cari untung dengan meminjamkan sejumlah uang dengan bunga yang cukup tinggi.

Sebut saja, Misnem (20) salah satu warga Kampung Cibarola, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang tersandra hutang dengan rentenir hingga harus membayar Rp28.630.000 dari 3 kali pinjaman sebesar Rp14.500.000, meski rutin mencicilnya.

Kepada Matafakta.com, Misnem mengungkapkan, awalnya ia dibantu renternir masuk kerja di salah satu perusahaan garment dan dimintai uang masuk sebesar Rp4.000.000. Karena tidak punya uang, terpaksa meminjam uang kepada renternir tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Awalnya dia bisa masuki saya kerja, tapi bayar Rp4.000.000. Karena saya tidak ada uang, terpaksa saya pinjam dulu sama renternir yang masukin saya kerja sampai tunggu gaji pertama saya,” katanya, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga :  Hebat...!!!, PT. Ganesis Buat Lahan Parkir Tanpa Izin di Jalan Nasional 

Setelah itu kata Misnem, ia terpaksa kembali lagi meminjam sebesar Rp5.000.000, tapi hanya menerima sebesar Rp2.550.000 dengan alasan dipotong bunga pinjaman awal untuk pegangan sehari-hari sebelum gajian.

“Waktu pinjam pertama kan Rp4.000.000 untuk bayar masuk kerja sama rentenir itu. Setelah kerjakan saya ngak ada buat pegangan sebelum gajian, jadi saya pinjam lagi Rp5.000.000 tapi saya hanya menerima 2.550.000 dipotong bunga awal pinjaman,” jelasnya.

Misnem mengaku sudah 3 kali meminjam dengan total pinjaman sebesar Rp14.500.000. Namun heran, selama 6 kali mencicil pinjamannya tak kunjung berkurang malah semakin membengkak jadi Rp28.630.000.

“Sudah 6 kali saya bayar, hutang saya, bukannya berkurang malah membengkak. Begitu saya tanya kayanya selama ini saya hanya membayar bunganya saja, bukan pokok, tapi kenapa kalau bunganya sudah dibayar pokoknya juga membengkak,” keluh Misnem.

Misnem merinci, cicilan pertama sebesar Rp2.450.000, kedua dan ketiga Rp820.000, kemudian Rp1.100.000. Setelah itu kembali membayar 2 kali pembayaran sebesar Rp1.400.000, jadi total keseluruhan pembayaran sebesar Rp7.990.000.

Baca Juga :  Hebat...!!!, PT. Ganesis Buat Lahan Parkir Tanpa Izin di Jalan Nasional 

”Pihak renternir sempat bilang kalau SK tetap saya sudah turun pokok pinjaman saya bisa dibayar selama satu tahun, perbulan saya harus membayar sekitar Rp1.720.000,” kata Misnem lirih.

Total hutang Misnem sebesar Rp14.500.000 diduga menjadi ajang pemanfaatan oknum renternir, sehingga harus membayar Rp1.720.000/bulan selama 1 tahun dengan total Rp20.640.000 ditambah bunga 6 kali sebesar Rp7.990.000 jadi total hutang Misnem mencapai Rp28.630.000.

Untuk itu, Misnem berharap, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang Jawa Barat, agar menjadi perhatian karena banyak renternir yang berkeliaran dengan memanfaatkan orang-orang yang tengah kepepet dan kesusahan, sehinga terjirat hutang yang hitungan tidak jelas.

“Saya berharap, mereka-mereka ini bisa ditertibkan karena kasian masyarakat mungkin banyak yang mengalami seperti saya, tapi malu mau mengungkapkan punya hutang, sehingga terpaksa jadi korban pemerasan berkedok pinjaman,” pungkasnya. (Bachrie)

Berita Terkait

Hebat…!!!, PT. Ganesis Buat Lahan Parkir Tanpa Izin di Jalan Nasional 
Jelang Nataru Polres Ponorogo Kunjungi Pasar Cek Harga Bahan Pokok
Universitas Bhakti Kencana Serang Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Kelor
Pemkab Lamsel Bersama PT, ASDP Bakauheni Berikan Bantuan Bedah Rumah
Berakhir Sudah Perjalanan Dokter Gadungan Susanto di RS PHC Surabaya
KKM UNIBA 30 Ciptakan Briket Dari Limbah Sekam Padi
KKM 60 UNIBA Ciptakan Alat Penyaring Minyak Untuk UMKM
KKM UNIBA 60 Gelar Penyuluhan Partisipas Politik Jelang 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 18:57 WIB

LIAR: Mana Janji Pj Walikota Bekasi Soal Saksi ASN Terlibat Politik Praktis?

Senin, 11 Desember 2023 - 16:55 WIB

Diolah BUMD, Sistem Parkir Ruko Sentral Niaga Dinilai Alami Kemunduran

Minggu, 10 Desember 2023 - 10:18 WIB

KOMPI Dorong Kejari Serius Tangani Dugaan Abuse Of Power Pj Bupati Bekasi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 16:49 WIB

Asik…!!!, Alih-alih Gagal Target PAD, Bapenda Kota Bekasi Jadi Bisa Kunker ke Bali

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:59 WIB

Wartawan Senior Ingatkan Pj Walikota Bekasi Tak Pakai Lagi TP3

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:49 WIB

Asik…!!!, Meski Habis Masa Jabatan Tri Adhianto Masih Dikawal Pegawai Bergaji APBD

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:56 WIB

LIAR Pertanyakan Standar Proyek Rp4,5 Miliar Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:00 WIB

Proyek Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi Rp4,5 Miliar Dipertanyakan?

Berita Terbaru

Pintu Parkir Area Ruko SNK Pengelola Sebelumnya

Seputar Bekasi

Diolah BUMD, Sistem Parkir Ruko Sentral Niaga Dinilai Alami Kemunduran

Senin, 11 Des 2023 - 16:55 WIB

Lamongan

Berita TNI

TNI di Lamongan Motivasi Pelajar Melalui Program Senin Berkibar

Senin, 11 Des 2023 - 16:51 WIB