Razia Pelajar, Satpol PP Mojokerto Temukan Tisu Magic dan Video Porno

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA MOJOKERTO – Kabar kurang sedap kembali menimpa anak didik kita sebagai generasi penerus bangsa, dimana Pemerintah, harus kembali berpikir untuk dapat menjaga generasi agar kejadian serupa tidak terulang yang dapat merusak mental seperti yang terjadi di Kota Mojokerto, dimana banyak siswa yang menyimpan konten porno di ponsel mereka.

Hal itu terungkap, saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto merazia warung kopi (Warkop) yang berlokasi di Perumahan Magersari yang biasa digunakan nongkrong para siswa bolos sekolah.

Baca Juga :  LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Dari Warkop itu, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Mojokerto, menangkap basah 12 siswa SMA yang bolos sekolah tengah asik bercengkrama dengan sesamanya sambil bermain ponsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para siswa itu berasal dari 2 SMA berbeda di Kota Mojokerto. Salah seorang diantaranya berhasil kabur saat Satpol PP datang. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan tisu magic dan rokok.

Selain memeriksa tas, petugas juga memeriksa ponsel masing-masing siswa. Tanpa diduga, rupanya ponsel pintar mereka rata-rata berisi konten porno.

Baca Juga :  LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

“Filenya, berupa video maupun foto. Bahkan mereka mempunyai grup WhatsApp yang digunakan untuk saling berbagi konten porno,” jelas Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Sugiono kepada awak media, Kamis (16/1/2020).

Dikatakan Sugiono, razia pelajar bolos kali ini, buntut dari banyaknya keluhan masyarakat juga melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Mojokerto Nomor 17 tahun 2009 tentang Wajib Belajar.

“Sanksinya pembinaan. Mereka kami minta menandatangani surat pernyataan, kami panggil orang tua dan gurunya masing-masing,” pungkas Sugiono. (Nining)

Berita Terkait

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Oknum Kades Hurip Jaya Bekasi Palsukan Puluhan Sertifikat Dengan Nama Berbeda
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Minuman Alkohol Tanpa Izin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:19 WIB

Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:19 WIB

Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:38 WIB

Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:55 WIB

LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:59 WIB

Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:43 WIB

Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:13 WIB

Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:44 WIB

Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB

LSM Mata Hukum

Berita Daerah

Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:19 WIB