Razia Pelajar, Satpol PP Mojokerto Temukan Tisu Magic dan Video Porno

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA MOJOKERTO – Kabar kurang sedap kembali menimpa anak didik kita sebagai generasi penerus bangsa, dimana Pemerintah, harus kembali berpikir untuk dapat menjaga generasi agar kejadian serupa tidak terulang yang dapat merusak mental seperti yang terjadi di Kota Mojokerto, dimana banyak siswa yang menyimpan konten porno di ponsel mereka.

Hal itu terungkap, saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto merazia warung kopi (Warkop) yang berlokasi di Perumahan Magersari yang biasa digunakan nongkrong para siswa bolos sekolah.

Dari Warkop itu, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Mojokerto, menangkap basah 12 siswa SMA yang bolos sekolah tengah asik bercengkrama dengan sesamanya sambil bermain ponsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para siswa itu berasal dari 2 SMA berbeda di Kota Mojokerto. Salah seorang diantaranya berhasil kabur saat Satpol PP datang. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan tisu magic dan rokok.

Selain memeriksa tas, petugas juga memeriksa ponsel masing-masing siswa. Tanpa diduga, rupanya ponsel pintar mereka rata-rata berisi konten porno.

“Filenya, berupa video maupun foto. Bahkan mereka mempunyai grup WhatsApp yang digunakan untuk saling berbagi konten porno,” jelas Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Sugiono kepada awak media, Kamis (16/1/2020).

Dikatakan Sugiono, razia pelajar bolos kali ini, buntut dari banyaknya keluhan masyarakat juga melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Mojokerto Nomor 17 tahun 2009 tentang Wajib Belajar.

“Sanksinya pembinaan. Mereka kami minta menandatangani surat pernyataan, kami panggil orang tua dan gurunya masing-masing,” pungkas Sugiono. (Nining)

Berita Terkait

Jadi Lokasi Parkir Liar, LQ Indonesia Law Firm Bongkar Modus Mafia Tanah
Ini Beberapa Pengungkapan Kasus Polres Metro Bekasi Bersama Unit Reskrim
Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Kaka Bunuh Adik Kandung
Ayah Mirna Salihin Kasus Kopi Sainida Dipolisikan UU Kejahatan Tenaga Kerja
Tebar Fitnah, MAKI Polisikan Akun Tiktok @daahrestuti_lubis
Polres Kota Bekasi Rilis Pasutri Kasus Michat Tawari Anak Dibawah Umur
Perkara Kasus Pencabulan di Jakarta Barat Segera Disidangkan
Orang Tua Korban “BO” di Bekasi Datangi Polres Metro Bekasi Kota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 19:36 WIB

NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak..!!

Senin, 4 Desember 2023 - 15:28 WIB

Rawat Inap dan Meninggal Diluar Daerah Dipersoalkan Asuransi Panin Dai Ichi Life

Rabu, 29 November 2023 - 14:11 WIB

Gandeng LQ Indonesia Law Firm, Pemilik Tanah Sambangi Kantor Gubernur Banten

Jumat, 24 November 2023 - 09:00 WIB

Korban Investasi Bodong PT. BSS Pertanyakan Kinerja Bareskrim Mabes Polri

Jumat, 24 November 2023 - 00:11 WIB

Firli Bahuri Jadi Tersangka, AMPUH Apresiasi Keseriusan Polda Metro Jaya

Kamis, 23 November 2023 - 23:53 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan

Kamis, 23 November 2023 - 08:48 WIB

LQ Indonesia Law Firm: Baiknya, Ketua KPK Jangan Dari Unsur Kepolisian

Rabu, 22 November 2023 - 19:12 WIB

Marak Pemberitaan, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Impor Garam Industri

Berita Terbaru

NCW: Indonesia Darurat Korupsi

Berita Utama

NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak..!!

Senin, 4 Des 2023 - 19:36 WIB

Para Caleg di Kota Bekasi Masih Pakai Cara Konvensional

Seputar Bekasi

Kampanye Para Caleg di Kota Bekasi Masih Pakai Cara Konvensional

Senin, 4 Des 2023 - 08:45 WIB