Razia Pelajar, Satpol PP Mojokerto Temukan Tisu Magic dan Video Porno

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2020 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA MOJOKERTO – Kabar kurang sedap kembali menimpa anak didik kita sebagai generasi penerus bangsa, dimana Pemerintah, harus kembali berpikir untuk dapat menjaga generasi agar kejadian serupa tidak terulang yang dapat merusak mental seperti yang terjadi di Kota Mojokerto, dimana banyak siswa yang menyimpan konten porno di ponsel mereka.

Hal itu terungkap, saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto merazia warung kopi (Warkop) yang berlokasi di Perumahan Magersari yang biasa digunakan nongkrong para siswa bolos sekolah.

Dari Warkop itu, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Mojokerto, menangkap basah 12 siswa SMA yang bolos sekolah tengah asik bercengkrama dengan sesamanya sambil bermain ponsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para siswa itu berasal dari 2 SMA berbeda di Kota Mojokerto. Salah seorang diantaranya berhasil kabur saat Satpol PP datang. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan tisu magic dan rokok.

Selain memeriksa tas, petugas juga memeriksa ponsel masing-masing siswa. Tanpa diduga, rupanya ponsel pintar mereka rata-rata berisi konten porno.

“Filenya, berupa video maupun foto. Bahkan mereka mempunyai grup WhatsApp yang digunakan untuk saling berbagi konten porno,” jelas Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Sugiono kepada awak media, Kamis (16/1/2020).

Dikatakan Sugiono, razia pelajar bolos kali ini, buntut dari banyaknya keluhan masyarakat juga melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Mojokerto Nomor 17 tahun 2009 tentang Wajib Belajar.

“Sanksinya pembinaan. Mereka kami minta menandatangani surat pernyataan, kami panggil orang tua dan gurunya masing-masing,” pungkas Sugiono. (Nining)

Berita Terkait

Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 
Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap
Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya
Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB