Polda Banten Lakukan Pengamanan di Pos Check Point

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2020 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Banten

Polda Banten

BERITA TANGERANG – Masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan diperpanjang hingga 17 Mei 2020 mendatang.

Menilai selama pemberlakukan PSBB khususnya wilayah Kabupaten Tangerang yang merupakan wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, masih banyak ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran atau tidak mentaati aturan dalam pelaksanaan PSBB.

“Personel dari Ditsamapta Polda Banten kita kerahkan untuk memperketat pemeriksaan di masing-masing titik pos check point guna melakukan penyekatan salah satunya di pos check point Jayanti,” terang Plt Dirsamapta Polda Banten, AKBP Akmadi, Jumat (8/5/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Akmadi, bahwa kegiatan di lokasi tersebut dipimpin langsung Ipda Sudrajat dan dilaksanakan petugas gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Personel yang melakukan pemeriksaan terhadap pengendara R2 maupun R4 terus memberikan imbauan agar masyarakat dapat mentaati aturan yang telah di terapkan selama pemberlakuan PSBB,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, pemberlakuan PSBB Tangerang Raya sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 guna memutus penyebarannya khususnya di wilayah hukum Polda Banten.

“Kegiatan yang kami laksanakan merupakan wujud dukungan Polri terhadap kebijakan Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” tegas Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerja sama membantu kebijakan Pemerintah untuk mengikuti segala aturan yang di terapkan selama pemberlakuan PSBB guna mencegah penyebaran Covid-19. (Usan)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB