BERITA SURABAYA – Sistem door to door dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan PSBB yang sudah mulai diberlakukan.
Kali ini, sosialisasi itu menyasar masyarakat di Kecamatan Tandes, Surabaya, khususnya di wilayah Kelurahan Pakal.
Satu persatu warung kopi di lokasi itu, didatangi Serda Agung Priyono dan Bripka Rohmad. Kedatangan keduanya, memberikan himbauan terhadap para pemilik warung kopi di area itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Termasuk warung makan yang ada di Kelurahan Pakal,” ujar Agus Priyono kepada Matafakta.com, Sabtu (2/5/2020).
Bahkan, kata Agus, aparat pun tak segan-segan untuk memproses setiap masyarakat yang ketahuan melanggar aturan tersebut.
“Sosialisasi sudah kita lakukan. Kalau kedapatan melanggar, ya di proses sesuai hukum yang berlaku. Itu nanti ranah Kepolisian,” pungkasnya. (Nining)