Pemerintah Siapkan Rp110 Triliun Jaring Pengaman Sosial

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2020 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Ir. H. Joko Widodo

Presiden Ir. H. Joko Widodo

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial melalui Konferensi Video dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta.

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar sekitar Rp110 triliun yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan untuk menjaga daya beli dalam mengatasi dampak sosial ekonomi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Pemerintah telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH), dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta,” ujar Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk PKH, Presiden sampaikan juga akan memperbesar nilai manfaat dengan menaikkan kurang lebih 25 persen dan juga penyaluran dipercepat dari tiga bulan sekali menjadi sebulan sekali.

Baca Juga :  Alvin Lim Gelar "Training Options Batch 2" Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

“Kemudian Kartu Sembako juga dinaikan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat yang nilainya dinaikan 30 persen dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 dan diberikan selama 9 bulan,” imbuh Presiden.

Khusus untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Presiden sampaikan Pemerintah sedang menyiapkan program bantuan sosial khusus untuk Rp3,7 juta berbasis keluarga.

“Rp1,1 juta nanti disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Rp2,6 juta disiapkan oleh Pemerintah Pusat selama dua bulan sesuai masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga telah memerintahkan Menteri Sosial untuk segera mendistribusikan 200 ribu paket sembako untuk wilayah Jabodetabek dan juga Kartu Prakerja yang akan segera dimulai tanggal 9 April ini.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

“Anggarannya dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun dan penerima manfaatnya 5,6 juta orang, terutama untuk yang terkena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden juga sampaikan akan memberikan bantuan bagi pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.

“Sudah saya sampaikan minggu yang lalu bahwa tarif listrik bagi 24.000.000 pelanggan 450 VA digratiskan dan 7.000.000 pelanggan 900 VA didiskon 50 persen selama bulan April, Mei dan Juni,” pungkas Presiden. (Usan)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB