Kantor Pegadaian Depok Indahkan Himbauan Pemerintah

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2020 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pegadaian Depok

Kantor Pegadaian Depok

BERITA DEPOK – Meski sudah dihimbau agar kantor pelayanan masyarakat aktif mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, diantaranya meminimalisir kerumunan atau mengatur batas jarak fisik (physical distancing) namun hal tersebut tidak berlaku di Kantor Cabang Pegadaian Depok di Kawasan Jalan Raya Siliwangi, Depok Lama, Rabu (1/4/2020).

Pantauan Matafakta.com, terlihat kumpulan warga saat menunggu antrian di depan loket Kantor Pegadaian untuk menunggu panggilan tanpa mengindahkan himbauan Pemerintah dengan menerapkan jarak (physical distacing) atau penyekat tempat duduk bagi masyarakat yang datang ke Kantor Cabang tersebut untuk keperluannya.

Selain itu, petugas keamanan atau Satpam yang ada juga tidak memberikan informasi atau sosialisasi kepada masyarakat yang datang ke Kantor Cabang Pegadaian Kota Depok sejak pagi hari. Masyarakat datang untuk mengadaikan perhiasan dan menunggu panggilan dengan kursi duduk yang tidak berjarak yang di khwatirkan dapat menimbulkan penyebaran virus Corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya ada jarak satu bangku dikosongkan untuk masyarakat yang menunggu panggilan. Memang sebaiknya kita dirumah, tapikan kita juga terpaksa harus memenuhi kebutuhan situasi lagi begini, tinggal semestinya pihak Kantor Pegadaian mengatur sesuai himbauan Pemerintah,” kata salah seorang warga Citayam Depok, Lina.

Dari tadi kata Lina, sebagian warga disini yang tengah menunggu antrian panggilan berbisik-bisik melihat kondisi dilapangan yang sama sekali tidak diatur atau dihimbau pihak Kantor Pegadaian Depok, termasuk pihak keamanannya (Satpam) tidak mengatur kerumunan warga yang tengah menunggu antrian panggilan dari petugas Pegadaian.

“Kaya saya juga bingung mau jauh dari loket takut dipanggil ngak dengar, tapi kita tetap kumpul disitu juga resiko khwatir mana tahu ada warga yang sudah terdampak virus Corona yang belum dia sadari akhirnya kena ke kita. Harusnya ada solusi dari pihak Pengadaian untuk mengatur ini,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Juru bicara tim Gugus Tugas Penangganan Covid-19 di Depok, Dadang Wihana maupun Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono, dengan tegas mengatakan, harus tetap menjaga fisik dan mencegah penularan Covid-19 yang tengah mewabah saat ini.

“Kantor pelayanan Pegadaian harus ikuti aturan, ini anjuran Pemerintah. Nanti akan dicek ke lapangan dan siap ditegur Kepala Cabang Pegadaian Depok untuk menyiapkan alat ukur suhu tubuh, peralatan cuci tangan dan jaga jarak kursi atau bangku bagi masyarakat yang dilayani di Kantor tersebut,” pungkasnya. (Yon)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB