Menpan-RB: Kerja Dirumah ASN Sampai 21 April 2020

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 34 Tahun 2020 mengenai Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Instansi Pemerintah.

Pokok-pokok SE yang ditandatangani Menteri PANRB pada tanggal 30 Maret 2020, sebagaimana disampaikan Sekretaris Menteri PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, sebagai berikut: Pertama, dilakukan perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau yang dikenal Work From Home (WFH).

“Di dalam edaran sebelumnya disebutkan Work From Home ini berlaku hingga 31 Maret dan mulai hari ini diperpanjang hingga tanggal 21 April 2020.

Tentu saja akan dievaluasi lebih lanjut nanti sesuai dengan kebutuhan atau sesuai dengan perkembangan situasi,” ujar Sesmen PANRB yang menyampaikan melalui konferensi video, Senin (30/3/2020).

Kedua, Pelaksanaan ASN bekerja di rumah ini di lapangan diatur lebih lanjut oleh masing-masing PPK dengan melihat situasi yang berlaku di daerah masing-masing.

“Kita tahu sekarang ini sangat bervariasi; ada yang di zona merah, ada di zona kuning dan seterusnya tentu saja pelaksanaan dari work from home ini disesuaikan dengan kondisi itu,” imbuh Sesmen PANRB.

Lebih lanjut, Sesmen PANRB meminta setiap instansi memastikan agar sasaran kinerja tiap-tiap Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah atau setiap unit kerja di instansi Pemerintah baik Pusat maupun daerah tetap dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga :  Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Ketiga, setiap instansi Pemerintah untuk melakukan pendataan dan pemantauan ASN yang menjadi korban dari Covid-19 ini.

“Ada beberapa macam status, ada ODP, ada PDP, ada terkonfirmasi dan selanjutnya melalui penambahan keterangan di dalam sistem aplikasi kepegawaian diinstansi masing-masing, baik pusat maupun daerah,” ujarnya.

Untuk petunjuk pelaksanaan bagaimana memantau dan mendata ASN yang terdampak atau menjadi korban Covid-19, Sesmen PANRB sampaikan Kepala BKN akan menjelaskan lebih lanjut.

“Saya kira itu Bapak Ibu sekalian yang pertama mengenai perpanjangan ASN bekerja di rumah hingga tanggal 21 April 2020,” pungkas Sesmen PANRB. (Usan)

Berita Terkait

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB