Pantau Saudi, Pemerintah Siapkan Dua Skema Penyelenggaraan Haji

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M.

Bersamaan itu, Kemenag juga menyiapkan dua skema penyelenggaraan haji. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Menurutnya, Indonesia mempersiapkan dua skenario, haji tahun ini tetap diselenggarakan atau dibatalkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah.

Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujar Menag di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Sampai saat ini, persiapan layanan di Arab Saudi, terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan.

Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan, demikian pula untuk penerbangan.

“Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka,” tutur Menag.

Baca Juga :  Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses. Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 jemaah yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.

“Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah,” ujar Menag.

Mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.

Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain, distribusi buku manasik ke jemaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.

“Skema ini sedang difinalkan. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini,” jelas Menag.

Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan, sambung Menag, juga ditiadakan dan diganti dengan pembekalan daring.

Baca Juga :  Dugaan Dewas KPK "Lindungi" Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Sebagai bentuk kepedulian atas situasi darurat nasional ini, lanjut Menag Fachrul, Kementerian Agama juga telah menawarkan penggunaan asrama haji di sejumlah kota besar sebagai tempat isolasi orang atau pasien dalam pengawasan Covid-19.

Adapun proses pelaksanaannya akan dilakukan atas koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Pemda, dan pihak terkait lainnya.

“Aksi ini dimulai dari peminjaman Gedung Utama Asrama Haji Pondok Gede yang mulai awal minggu ini sudah digunakan RS Haji sebagai ruang perawatan pasien dengan status PDP Covid-19,” kata Menag.

Lebih lanjut, Menag sampaikan juga telah membentuk Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, dan sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp311M, ditambah dengan dana peduli ASN Kemenag yang pengumpulannya terus berjalan.

Terakhir, Menag kembali mengimbau para calon jemaah haji agar tetap mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi.

“Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”
Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”
MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur
Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:22 WIB

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Penambangan Emas di Tiongkok Mengalami Penurunan

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:02 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Hukum

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Okt 2024 - 05:52 WIB

Foto: Pakar Hukum: Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Okt 2024 - 17:22 WIB