Presiden: Selesaikan Persoalan Tumpang Tindih Penggunaan Lahan

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2020 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pembangunan infrastruktur perencanaan pembangunan. Untuk itu, agar diperoleh satu referensi geospasial dengan satu standar dan satu basis data, pemerintah sejak tahun 2016 terus berupaya membuat percepatan kebijakan satu peta.

Kini, berdasarkan laporan yang diterima Presiden, tim percepatan kebijakan satu peta hampir merampungkan kompilasi sejumlah peta tematik yang telah ditentukan. Untuk itu, Ketua Negara memimpin rapat terbatas untuk menindaklanjuti hal tersebut di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

“Saya telah menerima laporan tentang tim percepatan kebijakan satu peta ini telah berhasil mengompilasi 84 peta tematik dari target 85 peta tematik. Tinggal satu peta tematik terkait peta batas administrasi, desa, atau kelurahan yang kita targetkan selesai pada Desember 2020,” kata Presiden.

Presiden mengatakan, dengan rampungnya satu peta nasional ini akan memberikan kemudahan atas tumpang tindih informasi-informasi geospasial yang ada di berbagai daerah. Satu peta ini juga dapat digunakan untuk menjawab berbagai tantangan dan kendala selama proses pembangunan yang sering terjadi karena tumpang tindih penggunaan lahan.

“Setelah kompilasi peta tematik selesai kita akan bisa lebih fokus menyelesaikan dan menyelesaikan masalah tumpang tindih antarinformasi geospasial tematik yang terjadi di berbagai daerah,” kata Presiden.

Oleh karena itu, sambil menunggu menunggu percepatan kebijakan satu peta tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan persetujuan yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh tim terkait serta jajaran kementerian dan lembaga.

“Pertama, saya meminta informasi geospasial yang telah dihasilkan dari kebijakan satu peta ini dapat diakses dalam satu geoportal sehingga masing-masing kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dapat memperoleh satu sumber data spasial, satu standar, satu referensi, satu basis data, dan satu geoportal,” kata Presiden.

Sementara itu, Kepala Negara meminta agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera menyediakan satu data spasial sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan. Dengan memutuskan pada satu data yang sama, diharapkan kebijakan dan perencanaan satu dengan lainnya dapat saling tersinkronisasi.

“Dengan adanya satu peta yang termuat dalam satu geoportal tidak dapat lagi terjadi perbedaan basis data dalam penyusunan kebijakan, perencanaan tata ruang, serta pemecahan masalah yang terkait dengan spasial di negara kita,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga meminta seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menyelesaikan. Berdasarkan hasil penilaian, lebih kurang 77,3 juta hektare lahan atau 46 persen luas wilayah Indonesia yang masih sulit ditumpang tindih tersebut.

“Tumpang tindih itu telah menimbulkan yang disebut sengketa tanah dan tidak memberikan kepastian hukum dalam kita menuntut negara kita. Karena itu aku meminta hal ini juga segera dilanjutkan. Gunakan peta indikatif,” kata Presiden. (CR-1)

Humas Kemensetneg

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB