Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Menaker, Yassierli saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Itjen Kemnaker Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu 15 April 2026 malam.

Photo: Menaker, Yassierli saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Itjen Kemnaker Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu 15 April 2026 malam.

BERITA BOGOR – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan pentingnya perubahan pendekatan pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar lebih preventif dan strategis.

Yassierli menyebut, Inspektorat Jenderal (Itjen) tidak boleh lagi hanya dikenal sebagai lembaga yang hadir ketika masalah sudah terjadi, tetapi harus menjadi mitra strategis yang mampu mendeteksi risiko sejak dini, membantu unit kerja tetap akuntabel dan mengatasi persoalan administratif.

Pesan tersebut disampaikan Menaker, Yassierli saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Itjen Kemnaker Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat pada Rabu 15 April 2026 malam.

“Perubahan ini penting agar pengawasan internal tidak dipersepsikan sebagai beban, melainkan menjadi bagian dari solusi untuk memastikan program ketenagakerjaan berjalan bersih, efektif, dan tepat sasaran,” ujar Yassierli.

Perubahan pendekatan pengawasan ini diharapkan membuat pelaksanaan program ketenagakerjaan berjalan lebih lancar dan penggunaan anggaran negara lebih akuntabel. Dengan deteksi risiko sejak dini, potensi masalah dapat dicegah sebelum mengganggu layanan publik.

“Saya ingin pengawasan tak dianggap sebagai beban. Pengawasan harus bertransformasi dari sekadar memeriksa dokumen masa lalu menjadi upaya deteksi risiko sebelum penyimpangan terjadi,” tegas Yassierli di hadapan seluruh jajaran Itjen Kemnaker.

Yassierli menegaskan, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Itjen harus memberi nilai tambah bagi Kementerian.

Fokus pengawasan, kata dia, bukan lagi semata mencari kesalahan, tetapi memastikan proses kerja di setiap unit berjalan tertib, akuntabel, dan tidak terhambat persoalan administratif karena menyangkut penggunaan APBN dan pelayanan publik.

Yassierli juga menekankan perlunya perubahan cara pandang terhadap Itjen. Menurut dia, keberhasilan pengawasan internal tidak seharusnya diukur dari banyaknya temuan, melainkan dari sejauh mana potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

“Peran APIP harus berubah dari jargon ‘Awas Ada Itjen’ menjadi ‘Untung Ada Itjen’. Keberhasilan Itjen bukan diukur dari banyaknya temuan, melainkan ketika tidak ada kasus karena kita mampu melakukan antisipasi sejak dini,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal itu, Menaker meminta Itjen Kemnaker memanfaatkan Big Data dan Artificial Intelligence (AI) dalam sistem pengawasan.

Pendekatan berbasis data dinilai penting untuk membangun sistem deteksi dini yang lebih akurat, termasuk membaca pola risiko, memetakan potensi penyimpangan, dan mengidentifikasi hambatan yang dapat mengganggu pelaksanaan program.

Yassierli juga meminta auditor Itjen mampu membantu memecahkan hambatan regulasi yang mengganggu pelaksanaan program prioritas di sektor ketenagakerjaan.

“Dengan begitu, pengawasan tidak hanya berfungsi menjaga kepatuhan, tetapi juga ikut memastikan agenda pembangunan di bidang ketenagakerjaan berjalan lebih lancar,” pungkasnya. (Alin)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB