MAKI Berikan Piagam Penghargaan KPK Pecah Rekor Pengalihan Tahanan Rumah

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKI Kirimkan 5 Banner Penghargaan Kepada KPK Terkait Pengalihan Tahanan Rumah Yaqub Cholil Qoumas

MAKI Kirimkan 5 Banner Penghargaan Kepada KPK Terkait Pengalihan Tahanan Rumah Yaqub Cholil Qoumas

BERITA JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengirimkan 5 banner ucapan selamat atau piagam penghargaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hari ini saya mengirimkan 5 banner atau piagam penghargaan untuk KPK, karena telah memecahkan rekor pengalihan tahanan rumah,” ujar Boyamin, kepada Matafakta.com, Selasa (24/3/2026).

Piagam penghargaan ini, kata Boyamin, dari Musium Orang Real Indonesia (MORI) atau Orang Istimewa yakni, mantan Menteri Agama Yaqub Cholil Qoumas (YCQ) tersangka dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

“Piagam penghargaan ini sebagai pengingat kepada KPK untuk tidak main-main dengan perasaan masyarakat. Cek aja apa ada di media social yang mendukung tindakkan KPK tersebut,” sindir Boyamin.

Boyamin berujar, sejak berdirinya KPK tahun 2003 sampai hari ini, belum pernah ada pengalihan tahanan rumah kecuali pembantaran, karena sakit, tapi kalau sehat akan menimbulkan diskriminasi dan menjadi preseden buruk untuk KPK.

“Makanya kita berikan penghargaan kepada KPK, karena sudah memecahkan rekor. Protes itu bukan hanya masyarakat, tapi 50 para tahanan KPK lainnya juga kecewa apalagi dengan cara sembunyi-sembunyi,” ungkapnya.

Meskipun, tambah Boyamin, YCQ sudah balik ke Rutan KPK, namun banner tetap diperlukan, karena peristiwa pengalihan tahanan rumah terhadap YCQ telah terjadi, sehingga dimaksudkan jadi pengingat untuk KPK.

“Meskipun, YCQ sudah balik ke Rutan KPK, tapi banner tetap diperlukan untuk tidak kembali terulang yang membuat blunder-blunder yang tidak perlu yang merusak pemberantasan korupsi dimasa yang akan datang,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB