Hari Ini, KPK Jadwalkan Beni Saputra Diperiksa Terkait OTT Bupati Bekasi

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung KPK

Foto: Gedung KPK

BERITA BEKASI – Pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Bupati Bekasi non-aktif, Ade Kuswara Kunang, terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, Senin 29 Desember 2025, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Beni Saputra alias BS.

Beni dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta ijon proyek.

Beni sendiri, termasuk dalam rombongan 8 orang yang dibawa langsung ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif bersama Bupati Bekasi dan ayahnya, HM Kunang.

Latar belakang Beni dinilai penyidik memiliki irisan kuat dengan materi perkara, mengingat kasus ini berkaitan erat dengan pengaturan proyek infrastruktur.

Meski sempat diamankan saat OTT, status Beni saat itu belum dinaikkan sebagai tersangka dan dilepaskan usai pemeriksaan awal.

Pemanggilan ulang hari ini diduga kuat untuk menelusuri lebih dalam peran serta pengetahuannya terkait aliran dana suap ijon proyek tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi apakah Beni Saputra telah hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK juga belum membeberkan secara rinci materi apa yang akan digali dari kesaksian Beni hari ini.

Keterangan Beni dinilai vital untuk membongkar praktik bawah tangan dalam penentuan pemenang proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Pasalnya, tersangka Sarjan selaku penyuap, diketahui memberikan uang ijon sebesar Rp9,5 miliar agar mendapatkan jatah paket pekerjaan untuk tahun anggaran 2025–2026. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru