Era Jaksa Agung ST. Burhanudin, Tujuh Jaksa Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanudin

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanudin

BERITA JAKARTA – Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, menegaskan bahwa sejak ST. Burhanuddin menjabat Jaksa Agung pada 2019, tujuh Jaksa telah ditangkap akibat perkara korupsi yang menurutnya menunjukkan kegagalan reformasi di Kejaksaan.

“Sejak ST. Burhanuddin diangkat sebagai Jaksa Agung pada 2019, terdapat 7 Jaksa yang ditangkap akibat melakukan korupsi. Hal ini menunjukan bahwa Jaksa Agung gagal melakukan reformasi Kejaksaan,” tegas Wana melalui keterangan tertulis, Minggu (21/12/2025).

Wana juga menyoroti adanya potensi konflik kepentingan karena beberapa pimpinan KPK sebelumnya bekerja sebagai Jaksa. Hal ini terlihat saat KPK menyerahkan berkas OTT terhadap Jaksa kepada Kejaksaan Agung. Padahal, KPK memiliki kewenangan menangani korupsi yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK.

Minimnya transparansi dalam penanganan perkara berpotensi membuka praktik transaksional antara APH dengan tersangka yang bisa mengarah pada pemerasan atau kesepakatan tidak sah untuk menghentikan proses hukum.

“Penanganan kasus Jaksa korupsi oleh Kejagung dapat menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi melokalisir kasus. Penting untuk dipahami bahwa OTT merupakan langkah awal untuk dapat mengembangkan perkara yang berpotensi melibatkan aktor lain,” ujarnya.

Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 15/PUU-XXIII/2025 menegaskan bahwa apabila personel Kejaksaan tertangkap tangan melakukan tindak pidana, proses hukum dapat dilanjutkan tanpa izin Jaksa Agung.

“Oleh karena itu, pelimpahan perkara korupsi yang melibatkan Jaksa kepada Kejagung patut dipertanyakan, karena berpotensi mencerminkan lemahnya peran dan keberanian KPK dalam melakukan penindakan korupsi yang melibatkan APH,” tutur Wana.

Ia juga menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum Jaksa di Banten dan Hulu Sungai Utara harus menjadi momentum bagi Kejagung untuk melakukan reformasi internal.

“Dengan adanya OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap Jaksa, seharusnya menjadi pintu masuk bagi Kejagung dalam melakukan reformasi internal kelembagaan,” jelas Wana.

Menurutnya, langkah Kejagung dalam menangani kasus ini justru menunjukkan kurangnya komitmen pemberantasan korupsi di kalangan Penegak Hukum.

“Adanya Jaksa yang ditangkap membuktikan bahwa fungsi Pengawasan yang dilakukan di internal Kejaksaan tidak berjalan secara baik. Padahal, fungsi Pengawasan internal penting untuk dilakukan guna memastikan kerja Penegakan Hukum oleh Kejaksaan dilakukan secara tepat,” ungkapnya.

Data ICW menunjukkan, sejak 2006 hingga 2025 terdapat 45 Jaksa yang ditangkap, karena terlibat tindak pidana korupsi, 13 diantaranya ditangkap KPK. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB