6 Jam Diperiksa KPK, Zarof Ricar Akui Hasbi Hasan Bawahannya!

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar selesai menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, (15/12/2025).

Zarof mengakui ada sekitar 15 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK soal Hasbi Hasan.

Sebab, Zarof diperiksa sebagai saksi atas nama tersangka Hasbi Hasan mantan Sekretaris Mahkamah Agung dalam pusaran pidana pencucian uang.

“Iya, sekitar 15 pertanyaan soal Hasbi Hasan. Kebetulan dia bekas anak buah saya. Itu saja,” ucap Zarof.

Zarof sempat membocorkan salah satu pendalaman materi penyidikan yakni soal asal usul duit jumbo berkaitan dengan pengurusan perkara yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 triliun.

“Ada yang saya bicarakan juga dengan penyidik,” aku Zarof.

Seperti diketahui, Zarof merupakan narapidana kasus permufakatan jahat dan menerima gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur atas kematian Dini Sera Afrianti.

Ketika kasus ini bergulir, uang senilai Rp920 miliar dan 51 kilogram emas disita Kejaksaan Agung (Kejagung).

Zarof menyebut duit yang disita sebenarnya lebih dari Rp1 triliun walau tak mengungkap jumlah pastinya.

“Ada juga, iya (soal uang yang disita Kejagung, red),” tutur Zarof.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo belum mau mengungkap informasi yang disampaikan Zarof kepada penyidik.

Menurut Budi, penyidik masih memerlukan informasi tambahan terkait hal tersebut.

“Yang pertama secara detail kami belum bisa menyampaikan karena memang masih masuk ke materi penyidikan,” ujar Budi.

“Tentu, KPK juga masih membutuhkan pendalaman dan pengayaan informasi dan keterangan lainnya untuk melengkapi informasi awal yang disampaikan,” sambungnya.

KPK sebelumnya sudah menjerat Hasbi Hasan, karena menerima suap terkait pengurusan perkara KSP Intidana di MA bersama bersama mantan Komisaris Independen, Wika Dadan Tri Yudianto. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB